Jakarta – Kejahatan siber terus mengintai, dan penipuan online menjadi momok yang tak ada habisnya. Menurut data Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), sepanjang tahun 2023 hingga 2024, ada tiga modus utama yang paling sering menjerat korban di Indonesia. Masyarakat wajib tahu agar tak mudah terjebak!
Modus Penipuan Teratas yang Harus Diwaspadai
Penipuan Lowongan Kerja menduduki peringkat teratas. Ini adalah modus penipuan online yang paling banyak dilaporkan. Sepanjang tahun 2024 saja, rata-rata ada tiga kasus setiap minggu, atau sekitar 156 laporan. Para pelaku memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan mengiming-imingi lowongan palsu. Mereka sering kali meminta biaya di muka atau data pribadi sensitif.
Phishing Link Berkedok Klaim Dana Bansos kian marak, terutama dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2025. Pelaku mengirimkan tautan (link) palsu yang seolah-olah berasal dari instansi resmi atau program bantuan sosial. Ketika korban mengklik, tautan ini mengarahkan mereka ke situs palsu untuk mencuri data pribadi atau finansial.
Penipuan Online Berkedok Instansi Pemerintah dengan Link Google Play Palsu juga menunjukkan peningkatan signifikan di awal tahun 2025. Pelaku menyamar sebagai instansi pemerintah dan mengirimkan link situs Google Play palsu. Tujuannya adalah agar korban mengunduh aplikasi (APK) berbahaya yang bisa mencuri data di perangkat mereka.
IC4: Gardu Terdepan Melawan Kejahatan Siber Penipuan Online
Untuk memerangi maraknya kejahatan daring ini, PT Digital Forensic Indonesia (DFI) meluncurkan IC4. Pakar keamanan siber Ruby Alamsyah memimpin layanan digital ini. Ia juga menjabat sebagai CEO sekaligus pendiri DFI. Tujuan utama IC4 adalah memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Peringatan Polri: Jangan Mudah Tergiur Investasi Bodong
Selain tiga modus di atas, Polri pada awal Januari 2025 lalu juga memberikan imbauan keras terkait penipuan online bermodus investasi atau trading mata uang kripto melalui platform palsu.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Modus operandi para pelaku sangat licik:
Pelaku menyebarkan tautan mencurigakan di media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Mereka mengarahkan korban untuk bergabung ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.
Di dalam grup, seseorang yang mengaku sebagai “profesor” memberikan “edukasi” palsu kepada korban. Ia mengiming-imingi keuntungan fantastis dari investasi mata uang kripto dan perdagangan saham.
Setelah itu, pelaku meminta korban mentransfer dana ke akun-akun yang mencurigakan. Perbaikan Kalimat Aktif
Ketika korban mencoba menarik dana, mereka justru harus membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi” yang sebenarnya tidak ada.
Baca Juga : Penipuan Musik AI: Deezer Ungkap Hingga 70% Aliran Palsu
Kunci Utama Pencegahan: Verifikasi dan Kewaspadaan
Untuk menghindari menjadi korban penipuan online, Brigjen Trunoyudo menekankan pentingnya memverifikasi secara menyeluruh setiap platform yang mereka gunakan. Pastikan platform tersebut terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya.
Ingat, selalu waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat, karena seringkali itu adalah jebakan. Lindungi diri Anda dari kejahatan siber!
