JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfokuskan sumber dayanya untuk membongkar tuntas dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Skandal ini, yang kini menjadi sorotan tajam, diyakini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga angka yang sangat memprihatinkan, yaitu sekitar Rp 700 miliar. Sebagai langkah awal yang krusial dalam investigasi, KPK telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi 13 individu yang keterangannya sangat dibutuhkan.
Proyek Pengadaan Triliunan, Kerugian Fantastis Jadi Tanda Tanya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berpusat pada proyek pengadaan ribuan unit mesin EDC oleh BRI yang terentang dari tahun 2020 hingga 2024. Proyek berskala masif ini, yang menelan total anggaran Rp 2,1 triliun, kini diselimuti awan gelap dugaan penyelewengan.
“Berdasarkan hitungan awal tim penyidik, perkiraan total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 700 miliar. Ini setara dengan sekitar 30 persen dari total nilai anggaran proyek,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025). Ia menegaskan bahwa angka kerugian tersebut merupakan taksiran sementara dan sangat mungkin bertambah seiring mendalamnya proses penyidikan. Untuk memvalidasi angka kerugian secara akurat dan komprehensif, KPK berencana untuk berkoordinasi erat dengan lembaga auditor negara independen, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Modus operandi detail di balik dugaan rasuah ini belum diungkapkan KPK, namun kerugian yang signifikan ini seringkali mengindikasikan adanya praktik seperti penggelembungan harga (mark-up), rekayasa spesifikasi barang, atau bahkan adanya penunjukan vendor fiktif. Nilai kerugian yang mencapai sepertiga dari total anggaran proyek tentu mengundang pertanyaan besar mengenai tata kelola dan pengawasan internal yang ada.
Penyelidikan Intensif dan Daftar Cegah Tangkal
Sebagai bagian dari upaya serius untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, KPK telah mengambil tindakan tegas. Meskipun identitas ke-13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri belum diungkapkan ke publik, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa mereka terdiri dari individu-individu dari lingkungan internal BRI serta pihak-pihak terkait lainnya dari eksternal. Larangan ini bertujuan memastikan bahwa mereka tetap berada di Indonesia dan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan kapan pun oleh penyidik. “Kehadiran mereka di Indonesia sangat vital untuk kelancaran proses penyidikan ini,” tegas Budi.
Saat ditanya apakah ada jajaran direksi aktif BRI yang masuk dalam daftar pencegahan, Budi memilih untuk tidak memberikan detail spesifik, mengindikasikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengembangan. Status hukum ke-13 individu tersebut – apakah sebagai saksi, calon tersangka, atau sudah ditetapkan sebagai tersangka – juga belum diumumkan. Budi hanya menekankan bahwa keterangan dari mereka sangat esensial untuk memperjelas konstruksi perkara. “Kami sangat mengharapkan semua pihak terkait dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam proses ini,” imbuhnya.
Penggeledahan dan Sikap Kooperatif BRI
Guna mendapatkan barang bukti fisik dan elektronik, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting di Jakarta pada Kamis (26/6/2025). Lokasi tersebut meliputi Kantor Pusat BRI yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah kantor lain di Jalan Gatot Subroto. Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita beragam barang bukti krusial, antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan-catatan keuangan, bukti elektronik yang relevan, serta sejumlah tabungan yang diduga kuat terkait dengan perkara dugaan korupsi ini.
Baca Juga : Peringantan Prabowo Subianto Untuk Para Menteri Koruptor
Menyikapi bergulirnya proses hukum ini, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan pernyataan resmi bahwa pihak bank menghormati penuh dan akan bersikap kooperatif terhadap semua prosedur hukum yang berlaku. “Kami tegaskan bahwa kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan kami akan senantiasa terbuka untuk bekerja sama dalam setiap tahapnya,” ujar Hendy melalui keterangan tertulis.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah ini berjanji akan mengumumkan konstruksi utuh perkara beserta para tersangka secara transparan kepada publik begitu proses penyidikan dianggap telah memadai. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memberantas praktik korupsi di lembaga BUMN dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan vital negara.