Seorang Selebgram asal Indonesia berinisial AP saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Myanmar setelah ditahan oleh pihak militer yang dikenal sebagai Junta Myanmar. Penahanan ini terjadi pada Desember 2024, memicu kekhawatiran dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk lembaga legislatif dan keluarga korban.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut hak asasi seorang warga sipil Indonesia yang diduga terlibat tanpa sadar dalam konflik internal sebuah negara yang sedang dilanda gejolak politik. Selebgram AP dituduh melakukan pelanggaran berat, termasuk pendanaan terhadap kelompok pemberontak dan pelanggaran imigrasi, yang membuatnya diganjar hukuman penjara 7 tahun.
Kronologi Penahanan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber diplomatik dan lembaga negara, AP awalnya memasuki wilayah Myanmar melalui perbatasan Thailand. Ia datang dengan maksud menghadiri kolaborasi konten bersama beberapa influencer lokal di wilayah konflik yang secara administratif berada di negara bagian yang dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata.
Tanpa menyadari situasi politik setempat, AP sempat membuat konten video dan berfoto bersama warga setempat, yang belakangan diketahui memiliki afiliasi dengan pihak oposisi bersenjata. Konten tersebut kemudian tersebar luas dan memicu kecurigaan dari otoritas Myanmar.
AP ditangkap dan langsung dibawa ke Penjara Insein di Yangon, fasilitas penahanan dengan pengamanan tinggi yang dikenal sering digunakan untuk menahan tahanan politik. Dalam persidangan yang berlangsung singkat dan tertutup, AP dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas dugaan pendanaan terhadap kelompok pemberontak, serta tambahan dua tahun karena dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar.
Siapa Selebgram AP?
AP merupakan Selebgram asal Indonesia yang dikenal luas di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Dengan pengikut lebih dari 500 ribu, AP kerap membagikan konten bertema perjalanan, budaya lokal, dan kolaborasi dengan influencer negara lain.
Meski tak secara eksplisit terlibat dalam aktivitas politik, aktivitas AP di Myanmar dianggap “berbahaya” oleh pemerintah militer setempat karena dianggap membangun narasi simpati terhadap kelompok penentang rezim. Dalam beberapa video yang ia unggah (sebelum akhirnya dihapus), terlihat bahwa AP sempat mengunjungi kamp pengungsi dan berbincang dengan warga setempat tanpa pendampingan resmi.
Penjelasan dari KBRI Yangon
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon menyatakan telah melakukan berbagai upaya pendampingan terhadap AP sejak ia ditahan. Dalam keterangannya, pihak KBRI menyebut bahwa mereka:
-
Telah melakukan kunjungan ke penjara Insein dan memastikan kondisi fisik AP dalam keadaan baik.
-
Memberikan bantuan hukum melalui pengacara lokal yang disediakan.
-
Mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk meminta klarifikasi atas proses hukum yang dijalankan.
Pihak KBRI menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan dan hak-hak hukum AP tetap dihormati oleh pemerintah Myanmar, meskipun negara tersebut kini berada di bawah kendali militer yang tidak sepenuhnya transparan.
Mengenal Junta Myanmar
Junta Myanmar adalah istilah untuk rezim militer yang menguasai negara tersebut sejak kudeta militer pada Februari 2021. Kudeta tersebut menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi, yang sebelumnya terpilih melalui pemilu demokratis.
Sejak saat itu, Myanmar mengalami krisis politik berkepanjangan. Ribuan warga sipil tewas dalam konflik bersenjata antara junta dan kelompok etnis pemberontak. Kondisi ini menyebabkan Myanmar menjadi salah satu wilayah paling berbahaya untuk dikunjungi, khususnya bagi warga negara asing yang tidak memiliki izin atau urusan diplomatik resmi.
Pemerintah militer Myanmar dikenal memiliki kebijakan ketat terhadap segala bentuk pertemuan dengan pihak oposisi. Kunjungan ke wilayah yang dianggap rawan seringkali dikaitkan dengan kegiatan ilegal, terutama jika melibatkan dokumentasi publik seperti konten media sosial.
Reaksi DPR RI: “AP Korban, Bukan Pelaku”
Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPR RI, khususnya Komisi I yang membidangi hubungan luar negeri. Anggota Komisi I, Abraham Sridjaja, menyebut bahwa AP merupakan korban dari situasi konflik yang tidak ia pahami sepenuhnya.
“AP bukan bagian dari pemberontakan. Dia tidak sadar bahwa wilayah yang ia kunjungi berada dalam pengawasan militer. Ini murni kesalahan akibat ketidaktahuan, bukan kesengajaan,” ujar Abraham saat ditemui di kompleks parlemen.
Abraham mendesak Kemenlu RI untuk meningkatkan tekanan diplomatik, termasuk mempertimbangkan jalur negosiasi melalui negara ketiga atau organisasi internasional, seperti ASEAN atau PBB, guna menjamin keadilan bagi WNI yang tengah ditahan.
Baca Juga : Update! Iran Bantah Presiden Trump Soal Klaim Gencatan Senjata dengan Israel
Puan Maharani Minta Negara Tak Lepas Tangan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menanggapi kasus ini secara tegas. Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk mengedepankan prinsip perlindungan WNI tanpa syarat, termasuk mereka yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
“Negara harus hadir sepenuhnya. AP adalah WNI yang kini berada dalam kesulitan, dan seharusnya tidak dibiarkan sendirian menghadapi sistem hukum negara lain yang cenderung keras,” tegas Puan.
Ia juga menyoroti perlunya edukasi publik terhadap potensi bahaya kunjungan ke negara konflik. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang, sekaligus memperkuat kerja sama diplomatik dengan negara-negara di kawasan.
Penutup
Penahanan seorang Selebgram Indonesia oleh Junta Myanmar menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya ketegangan politik dan keamanan di kawasan. Meski terkesan sebagai kasus individual, peristiwa ini membuka diskusi besar soal perlindungan WNI di luar negeri, batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum asing, serta peran negara dalam memastikan keadilan bagi warganya.
Sementara proses diplomatik masih berjalan, publik menantikan bagaimana pemerintah Indonesia merespons tantangan ini dan memastikan AP bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.