Tenaga Ahli KPK Akui Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto untuk Proyek Software Clandestine

oleh -38 Dilihat
Empat terdakwa dalam klaster koordinator kasus pelindungan situs judi online dari pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, yaitu Alwin Jabarti Kiemas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, dan Muhrijan alias Agus.
Empat terdakwa dalam klaster koordinator kasus pelindungan situs judi online dari pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, yaitu Alwin Jabarti Kiemas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, dan Muhrijan alias Agus.

JAKARTA, NUSASUARA.COM — Tenaga Ahli KPK Akui Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto untuk Proyek Software Clandestine. Raihan, tenaga ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusia dua puluh dua tahun, mengaku menerima uang sebesar dua ratus juta rupiah dari terdakwa Adhi Kismanto terkait pembuatan perangkat lunak bernama Clandestine.

Pengakuan tersebut disampaikan Raihan saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu tanggal delapan belas Juni dua ribu dua puluh lima. Ia dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pelindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Dalam kesaksiannya, Raihan menyebut dirinya sebagai pengembang perangkat lunak Clandestine, namun tidak terlibat dalam pengoperasian atau distribusi dari software tersebut. Ia mengerjakan proyek itu berdasarkan kesepakatan pribadi dengan Adhi Kismanto.

Baca Juga : Warga RI Serbu Bitcoin, Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp475 Triliun: Ledakan Adopsi Aset Digital

Raihan menuturkan bahwa ia pertama kali mengenal Adhi pada tahun dua ribu dua puluh satu melalui kerja sama dalam pengembangan perangkat lunak teknologi informasi. Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, mereka kembali bertemu pada akhir tahun dua ribu dua puluh tiga.

Dalam pertemuan tersebut, Adhi meminta Raihan membuat software bernama Clandestine. Perangkat lunak itu disebut dibutuhkan oleh Kementerian Kominfo untuk melakukan pemindaian atau crawling terhadap situs-situs judi online agar dapat segera diblokir.

Meski begitu, Raihan mengaku belum mengetahui status pekerjaan Adhi di Kementerian saat itu.

“Karena saya sudah lama tidak berkomunikasi, saya tidak tahu apakah dia sudah bekerja di Kominfo atau belum. Tapi yang saya tahu, dia bilang memiliki proyek di Kominfo,” ujar Raihan di persidangan.

Baca Juga :

Raihan juga mengungkap bahwa Adhi pernah menyampaikan latar belakang emosional mengapa proyek tersebut perlu dikerjakan. Menurut cerita Adhi, ia merasa prihatin dengan seorang tukang parkir yang kecanduan judi online.

“Dia pernah bilang merasa sedih melihat tukang parkir main judi online. Katanya, ‘tukang parkir itu tidak punya uang, ditipu lagi dengan judi online, jadi makin sengsara’. Saya pikir benar juga, jadi saya ikut tergerak,” ujar Raihan.

Dalam proses pembuatan software tersebut, Raihan mendengar bahwa perangkat lunak Clandestine akan digunakan oleh tim bernama Tim Galaxy. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas apakah tim tersebut merupakan bagian dari struktur resmi Kementerian Kominfo atau tim pribadi yang dibentuk oleh Adhi.

“Saya tidak diberi penjelasan detail. Tapi menurut yang saya dengar, tugas Tim Galaxy adalah memverifikasi apakah tautan yang dihasilkan oleh tools Clandestine merupakan situs judi atau bukan,” jelasnya.

Baca Juga : Kecelakaan Air India, Remaja 17 Tahun Saksi Tragedi Kini Trauma

Sebagai imbalan atas pengembangan software Clandestine, Raihan mengaku menerima bayaran sebesar dua ratus juta rupiah langsung dari Adhi Kismanto.

“Saya diberi pembayaran sebesar dua ratus juta rupiah. Untuk nilai pagu proyek atau detail anggarannya saya tidak tahu, karena saya hanya berurusan langsung dengan Adhi. Semua kesepakatan harga juga saya buat dengan dia,” tegas Raihan.

Ia juga mengungkap bahwa setelah software itu mulai dijalankan, Adhi sempat beberapa kali mengabari tentang perkembangan penggunaannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.