Pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi Maulana membunuh Tiara di kamar kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Awalnya, keduanya terlibat cekcok yang dianggap sepele, tetapi emosi Alvi memuncak. Dalam kondisi marah, Alvi menusuk leher Tiara hingga menyebabkan kematian.
Setelah korban meninggal, Alvi memutilasi tubuh Tiara menjadi 554 potongan menggunakan pisau dapur. Ia kemudian membagi potongan tubuh tersebut dan membuangnya di berbagai lokasi, termasuk kawasan Pacet dan Cangar, Kabupaten Mojokerto. Tindakan ini menunjukkan perencanaan yang cermat, meski motivasinya bermula dari perselisihan pribadi.
Polisi menyatakan bahwa Alvi melakukan tindakan itu selama beberapa jam dan menyelesaikan seluruh proses mutilasi di kamar kos dengan ketelitian tinggi. Rekonstruksi kasus menunjukkan bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah atau panik, melainkan terlihat tenang saat melakukan aksinya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kondisi psikologis Alvi Maulana.
Rekonstruksi Kasus Alvi Maulana
Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pada 17 September 2025 di lokasi kejadian. Dalam rekonstruksi ini, Alvi Maulana memperagakan 37 adegan mulai dari menjemput korban di Bandara Juanda hingga membuang potongan tubuh ke lokasi berbeda.
Rekonstruksi menunjukkan bagaimana Alvi merencanakan tindakannya dengan cermat. Polisi mencatat bahwa ia memotong tubuh korban secara sistematis sebelum membuangnya. Keseluruhan adegan memperlihatkan ketenangan Alvi, dan banyak orang menilai sikap itu tidak wajar bagi seseorang yang baru saja melakukan pembunuhan brutal terhadap orang terdekatnya.
Selain itu, rekonstruksi juga mengungkapkan lokasi-lokasi pembuangan potongan tubuh dan menunjukkan urutan tindakan yang Alvi lakukan. Adegan ini penting bagi penyidik untuk memahami motif dan pola pikir pelaku, sekaligus menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya gangguan psikologis.
Motif Pembunuhan dan Pemicu Emosi Alvi Maulana
Menurut keterangan polisi, cekcok antara Alvi dan Tiara memicu motif pembunuhan Alvi Maulana. Selama pertengkaran, Tiara mengucapkan kalimat “nggak tahu malu” yang memicu ledakan emosi Alvi.
Meskipun terdengar sederhana, ucapan tersebut menjadi pemicu utama tindak kekerasan. Alvi kemudian menusuk leher korban hingga tewas, lalu memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos. Fakta ini menunjukkan bahwa peristiwa ini bukan hanya sekadar pembunuhan spontan, melainkan juga didorong oleh dorongan emosional yang intens.
Selain itu, beberapa saksi melaporkan bahwa hubungan keduanya sudah mengalami ketegangan sebelumnya. Hal ini membuat pihak keluarga korban semakin prihatin, karena menandakan adanya konflik berulang yang tidak terselesaikan sebelum tragedi terjadi.
Pemeriksaan Psikologi Pelaku
Setelah rekonstruksi, polisi berencana memeriksa kondisi psikologi dan kejiwaan Alvi Maulana. Pemeriksaan ini penting karena rekonstruksi menunjukkan bahwa pelaku tampak dingin dan tanpa ekspresi saat memperagakan adegan pembunuhan dan mutilasi.
Pemeriksaan psikologi bertujuan untuk menentukan apakah Alvi memiliki gangguan mental yang memengaruhi tindakannya. Analisis ini juga membantu penyidik memahami bagaimana pelaku mampu merencanakan dan mengeksekusi tindak kejahatan dengan sedemikian rinci.
Hasil pemeriksaan psikologi akan menjadi bagian penting dalam proses hukum, karena dapat memengaruhi penentuan hukuman dan pertanggungjawaban pelaku. Jika terbukti ada gangguan kejiwaan, sistem peradilan dapat menyesuaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dampak Sosial dan Psikologis di Sekitar
Kasus ini menimbulkan dampak yang luas, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat sekitar. Lingkungan kos tempat kejadian sempat menjadi sorotan media dan warga setempat mengalami trauma. Beberapa penghuni kos memilih untuk pindah, sementara yang lain tetap tinggal dengan rasa khawatir yang mendalam.
Selain itu, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan mengatasi konflik dengan cara sehat. Ketegangan pribadi yang berkembang tanpa penyelesaian bisa menimbulkan konsekuensi serius, seperti yang terjadi dalam kasus Alvi Maulana.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan tanda-tanda perilaku ekstrem di sekitar mereka, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga : Kasus Penculikan yang Menewaskan M Ilham Pradipta
Proses Hukum dan Tindak Lanjut
Alvi Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta mutilasi. Proses hukum saat ini masih berlangsung, termasuk penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan kondisi psikologi pelaku.
Selain itu, pemeriksaan saksi dan bukti tambahan terus dilakukan untuk memperkuat kasus hukum. Polisi juga menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana pelaku sebelum tragedi terjadi. Hasil penyelidikan ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan dakwaan tambahan atau penguatan tuntutan hukum.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Alvi Maulana terhadap Tiara Angelina Saraswati adalah tragedi yang menyisakan banyak pertanyaan. Motif yang tampak sederhana ternyata memicu tindakan kejam dengan konsekuensi tragis.
Masyarakat berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat mengungkap fakta-fakta lebih lengkap, memastikan keadilan bagi korban, dan memberikan pelajaran agar semua orang lebih berhati-hati menghadapi konflik pribadi. Selain itu, masyarakat juga perlu memberi perhatian pada kesehatan mental dan menjaga komunikasi dalam hubungan agar tragedi serupa tidak terulang.
