Selebgram Indonesia AP Ditangkap Junta Myanmar: Mengapa Ini Menjadi Isu Serius?

oleh
Kemenlu, Judha Nugraha terkait selebgram yang ditahan Junta Myanmar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha terkait selebgram yang ditahan Junta Myanmar

Seorang selebgram asal Indonesia berinisial AP ditangkap Junta Myanmar, ia kini menjalani hukuman penjara di Myanmar. Pihak militer, yang banyak orang kenal sebagai Junta Myanmar, menahannya. Mereka melakukan penahanan ini pada Desember 2024. Akibatnya, peristiwa ini memicu kekhawatiran besar dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk lembaga legislatif dan keluarga korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena pihak-pihak menganggapnya menyangkut hak asasi seorang warga sipil Indonesia. Militer menuduh AP terlibat tanpa sadar dalam konflik internal sebuah negara yang sedang dilanda gejolak politik. Pihak militer juga menuduh AP melakukan pelanggaran berat, termasuk pendanaan terhadap kelompok pemberontak dan pelanggaran imigrasi. Konsekuensinya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun kepadanya. Berita tentang bagaimana Junta Myanmar menangkap AP menyebar dengan cepat dan menimbulkan pertanyaan besar.

Perjalanan yang Berujung Bencana

Berdasarkan informasi yang tim himpun, AP awalnya memasuki wilayah Myanmar melalui perbatasan Thailand. Ia datang dengan maksud menghadiri kolaborasi konten bersama beberapa influencer lokal di wilayah konflik. Wilayah itu secara administratif dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata.

Namun, AP tidak menyadari situasi politik setempat. Akibatnya, ia sempat membuat konten video dan berfoto bersama warga. Kemudian, para pihak berwenang mengetahui bahwa warga itu memiliki afiliasi dengan pihak oposisi bersenjata. Konten tersebut lantas tersebar luas, memicu kecurigaan dari otoritas Myanmar. Oleh karena itu, pihak berwajib menangkap AP dan langsung membawanya ke Penjara Insein di Yangon. Fasilitas itu adalah tempat penahanan dengan pengamanan tinggi. Pemerintah sering menggunakannya untuk menahan tahanan politik.

Dalam persidangan singkat dan tertutup, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada AP atas dugaan pendanaan. Selain itu, mereka menambahkan dua tahun karena menganggapnya masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar. Kisah penangkapan AP oleh Junta Myanmar telah memberi peringatan serius bagi para pembuat konten.

Siapakah Sosok AP yang Ditangkap Junta Myanmar

AP adalah selebgram asal Indonesia. Publik mengenalnya luas di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Dengan lebih dari 500 ribu pengikut, AP sering membagikan konten bertema perjalanan, budaya lokal, dan kolaborasi dengan influencer negara lain.

Baca Juga : Tuntut Bubarkan DPR, Massa Aksi Ricuh di Depan Gedung Parlemen

Meskipun AP tidak secara eksplisit terlibat dalam aktivitas politik, pemerintah militer setempat menganggap aktivitasnya di Myanmar “berbahaya”. Mereka menganggap AP membangun narasi simpati terhadap kelompok penentang rezim. Sebagai contoh, dalam beberapa video yang ia unggah—sebelum akhirnya ia hapus—AP sempat mengunjungi kamp pengungsi dan berbincang dengan warga setempat tanpa pendampingan resmi. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana tindakan yang tampak tidak berbahaya bisa membawa konsekuensi serius, karena Junta Myanmar menangkap AP.

Reaksi Pemerintah Indonesia

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon menyatakan telah melakukan berbagai upaya pendampingan terhadap AP sejak penahanannya. Pihak KBRI menyebut bahwa mereka:

  • Melakukan kunjungan ke penjara Insein dan memastikan kondisi fisik AP dalam keadaan baik.
  • Memberikan bantuan hukum melalui pengacara lokal yang mereka sediakan.
  • KBRI Yangon mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar. Mereka meminta klarifikasi atas proses hukum yang dijalankan.

Pihak KBRI menekankan fokus utama saat ini. Mereka memastikan pemerintah Myanmar tetap menghormati keselamatan dan hak-hak hukum AP. Ini mereka lakukan meskipun negara tersebut kini berada di bawah kendali militer yang tidak sepenuhnya transparan. Maka, kasus AP ditangkap Junta Myanmar membuat diplomasi Indonesia bekerja keras.

Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, juga menyoroti kasus ini. Ia menyebut bahwa AP adalah korban dari situasi konflik yang tidak ia pahami sepenuhnya. “AP bukan bagian dari pemberontakan. Dia tidak sadar bahwa wilayah yang ia kunjungi berada di bawah pengawasan militer. Ini murni kesalahan akibat ketidaktahuan, bukan kesengajaan,” ujar Abraham.

Abraham mendesak Kemenlu RI untuk meningkatkan tekanan diplomatik. Ini termasuk mempertimbangkan jalur negosiasi melalui negara ketiga atau organisasi internasional, seperti ASEAN atau PBB. Tujuan mereka, menjamin keadilan bagi WNI yang kini berada di tahanan.

Perlindungan WNI dan Pelajaran Berharga

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menanggapi kasus ini secara tegas. Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk mengedepankan prinsip perlindungan WNI tanpa syarat. Ini termasuk mereka yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. “Negara harus hadir sepenuhnya. Puan menegaskan, “AP adalah WNI yang kini berada dalam kesulitan, dan kita seharusnya tidak membiarkan dia sendirian menghadapi sistem.

Ia juga menyoroti perlunya edukasi publik tentang potensi bahaya kunjungan ke negara konflik. Menurutnya, kasus penangkapan AP oleh Junta Myanmar harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang. Selain itu, Indonesia harus memperkuat kerja sama diplomatik dengan negara-negara di kawasan.

Penahanan AP oleh Junta Myanmar menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya ketegangan politik. Peristiwa ini membuka diskusi besar tentang perlindungan WNI di luar negeri, batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hukum asing, serta peran negara dalam memastikan keadilan bagi warganya.

Sementara proses diplomatik masih berjalan, publik menantikan bagaimana pemerintah Indonesia merespons tantangan ini. Mereka juga menantikan bagaimana pemerintah memastikan AP bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.

No More Posts Available.

No more pages to load.