NusaSuara — Kasus dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita semakin menyeret perhatian publik. Hingga Senin (8/12), sebanyak 87 orang resmi melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, laporan tersebut datang dari berbagai daerah sehingga memperlihatkan bahwa dugaan praktik penipuan ini berlangsung cukup luas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, jumlah korban kemungkinan bertambah karena masih ada sejumlah calon pengantin yang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan laporan baru. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus membuka ruang bagi para korban tambahan untuk menyampaikan keterangannya.
Kerugian Mencapai Ratusan Juta dan Modus Penipuan Mulai Terungkap
Selain makin banyaknya laporan, nilai kerugian yang di derita korban juga semakin jelas. Onkoseno menegaskan bahwa kerugian total mencapai ratusan juta rupiah, meskipun angka pastinya masih di hitung secara akurat oleh penyidik.
Ia menjelaskan bahwa modus yang di gunakan cukup sederhana namun efektif. Pihak WO menawarkan paket pernikahan lengkap dengan harga menarik. Akan tetapi, saat hari H mendekat, layanan yang di janjikan tidak pernah di penuhi. Karena itu, banyak calon pengantin mengalami kerugian materiil dan emosional.
Lebih jauh lagi, beberapa korban mengungkapkan bahwa pembayaran di lakukan secara bertahap. Namun, setiap kali mereka meminta perkembangan persiapan, pihak WO memberikan alasan berulang hingga akhirnya sulit di hubungi. Alhasil, kecurigaan para korban semakin kuat hingga mereka memutuskan menempuh jalur hukum.
Ratusan Massa Datangi Rumah Owner WO dan Situasi Sempat Memanas
Tak hanya itu, kasus ini berkembang menjadi kerumunan besar ketika sekitar 200 orang mendatangi kediaman owner WO Ayu Puspita di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur. Mereka berharap memperoleh penjelasan langsung. Namun, karena emosi korban sudah memuncak, situasi di lokasi sempat tegang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa massa datang secara spontan setelah informasi mengenai keberadaan terduga pelaku tersebar luas. Oleh sebab itu, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi.
Setelah aparat berhasil meredam kerumunan, terduga pelaku akhirnya di amankan dan di bawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Tindakan cepat ini di lakukan agar tidak terjadi kekerasan, mengingat massa sudah menuntut pertanggungjawaban secara langsung.
Pemeriksaan Intensif dan Lima Orang Masih Berstatus Saksi
Seiring dengan meningkatnya jumlah korban, proses hukum pun berjalan semakin intensif. Polisi telah mengamankan pemilik WO Ayu Puspita beserta empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam operasional usaha tersebut.
Namun demikian, status mereka masih sebagai saksi hingga penyidik menemukan bukti tambahan. Menurut Onkoseno, penyidik terus mengumpulkan dokumen transaksi, bukti pembayaran, dan percakapan antara WO dan para korban agar konstruksi perkaranya semakin jelas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendorong korban untuk membawa bukti pendukung agar proses penanganan berjalan lebih cepat. Dengan demikian, penyidik dapat menentukan apakah kasus ini masuk kategori penipuan terencana atau kelalaian berat dalam jasa penyelenggaraan pernikahan.
Baca Juga: Gus Yahya Bicara Soal Legalitas Syuriyah
Harapan Korban dan Upaya Kepolisian ke Depan
Sementara itu, para korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tegas. Mereka juga meminta agar seluruh uang yang telah di bayarkan bisa di kembalikan, meskipun prosesnya kemungkinan panjang.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Selain memeriksa pihak WO, penyidik juga akan menelusuri aliran dana untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut menikmati keuntungan. Selanjutnya, hasil penyelidikan ini akan menentukan status hukum para saksi yang sudah di periksa.






