Bank BUMN Didesak Beraksi: Rp 200 Triliun Himbara Wajib Segera Cair untuk Kredit Motor Listrik

oleh
Motor Listrik

Indonesia saat ini serius mengakselerasi transisi energi hijau, terutama di sektor transportasi, dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Di tengah upaya pemerintah menggencarkan program subsidi, muncul potensi instrumen pendanaan raksasa yang dapat menjadi kunci sukses. Para analis menilai dana segar sebesar Rp 200 triliun yang Pemerintah tempatkan di Himbara berpotensi kuat mendorong pembiayaan kredit motor listrik di seluruh Indonesia.

Karena dana jumbo ini mengalokasikannya ke bank-bank pelat merah seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Dana ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan terbesar dalam adopsi motor listrik. Yaitu tingginya harga awal dan terbatasnya akses kredit. Namun, realisasi potensi ini sangat bergantung pada strategi bank-bank Himbara dan regulasi teknis yang akan pemerintah terbitkan.

Membutuhkan Regulasi Teknis dan Strategi Perbankan

Yannes Martinus Pasaribu, Pengamat otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai dana Rp 200 triliun tersebut berpotensi menjadi instrumen penting dalam pembiayaan motor listrik. Namun, dia menegaskan bahwa strategi perbankanlah yang menentukan realisasi penyaluran dana ini.

“Secara teknis, dana tersebut tergantung strategi bank BRI, Mandiri, BNI, atau BTN yang akan memutarkan uang ini di pasar,” ujar Martin kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).

Martinus menambahkan, dana itu tentu berpotensi dialokasikan untuk pembiayaan motor listrik. Namun, pemerintah harus menerbitkan kebijakan teknis yang mengarahkan alokasi khusus bagi sektor ramah lingkungan ini untuk mewujudkan potensi tersebut.

Salah satu jalur yang Martinus usulkan adalah mengintegrasikan motor listrik ke dalam skema pembiayaan produktif, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, untuk mewujudkan hal ini. Pemerintah perlu merevisi aturan sehingga mereka dapat mengkategorikan kendaraan listrik sebagai modal tetap bagi Usaha Mikro, Kecil. Dan Menengah ().

“Jadi, kunci keberhasilannya ada pada kolaborasi antara Kemenkeu, Kemenperin, dan Himbara. Untuk menciptakan skema yang memadukan akses keuangan, jaminan pemerintah, dan ekosistem produktif, bukan sekadar subsidi harga semata,” jelas Martinus.

Desakan dari Kalangan Industri

Peluang pemanfaatan dana Himbara ini lantas memunculkan desakan kuat dari kalangan industri motor listrik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun tersebut. Dalam bentuk deposito dan tidak akan pemerintah tarik selama enam bulan ke depan. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya alokasi penyaluran dana tersebut kepada Himbara, baik untuk program pemerintah maupun kebutuhan pembiayaan lainnya.

Agung Pamungkas, Founder sekaligus CEO Tangkas Motor Listrik, menilai bahwa Himbara semestinya mengarahkan dana jumbo itu untuk mendukung pembiayaan kredit motor listrik. Agung, yang akrab disapa Don Papank, mengungkapkan fakta bahwa bank-bank Himbara belum sama sekali mencairkan kredit motor listrik. Padahal, permintaan pasar motor listrik di Indonesia sedang naik.

Agung yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli). Menekankan bahwa kredit motor listrik memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional, bukan hanya memperluas akses masyarakat pada kendaraan ramah lingkungan.

“Pelaku ekonomi mikro adalah masyarakat pada umumnya. Masyarakat kita menggunakan motor listrik. Dan ini sesuai dengan keinginan pemerintah untuk green energy,” ujar Don Papank.

Mengubah Paradigma Pembiayaan

Inisiatif pengusaha mikro seperti Don Papank mendorong Himbara untuk segera duduk bersama dengan produsen motor listrik. Menurutnya, kemitraan antara perbankan pelat merah dengan pelaku industri adalah kunci agar dana Rp 200 triliun tersebut benar-benar mendorong realisasi target green energy Indonesia.

Dana sebesar ini mampu mengubah paradigma pembiayaan kendaraan, dari yang awalnya berfokus pada subsidi harga (yang dinilai kurang efektif) menjadi pembiayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Integrasi motor listrik ke dalam skema KUR misalnya, memastikan Himbara menyalurkan pembiayaan tidak hanya kepada individu, tetapi juga ke sektor UMKM yang membutuhkan kendaraan listrik sebagai modal kerja.

Baca Juga : Terungkap! Alasan BBM RON 95 Malaysia Lebih Murah dari Pertalite Indonesia, Ahli Buka Suara

Dengan modal yang besar dan pasar yang sudah menunjukkan minat tinggi, pemerintah harus segera membuat kebijakan yang mengikat, mendorong Himbara mengoptimalkan dana tersebut untuk sektor motor listrik. Jika sinergi antara regulasi, perbankan, dan industri tercipta, Indonesia akan melihat ledakan adopsi motor listrik yang jauh lebih cepat dan merata. Langkah ini akan mengamankan masa depan energi bersih Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.