Benny K Harman Cecar Calon Hakim soal Vonis Mati Ferdi Sambo

oleh
Benny K Harman Cecar Calon Hakim, Alimin Ribut Sujono soal Vonis Mati Ferdi Sambo.
Benny K Harman Cecar Calon Hakim, Alimin Ribut Sujono soal Vonis Mati Ferdi Sambo.

Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI, menjadi sorotan publik saat menguji calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono. Dalam sesi uji kelayakan, Benny K Harman menanyakan langsung soal keterlibatan Alimin dalam vonis mati Ferdy Sambo. Ia menekankan bahwa keputusan hakim harus sesuai hukum, namun juga mempertimbangkan aspek moral. Pertanyaan Benny menarik perhatian media karena menyentuh isu sensitif: hukuman mati di Indonesia.

Alimin Ribut Sujono mengakui bahwa ia termasuk hakim yang memutuskan vonis mati Sambo. Benny kemudian mempertanyakan apakah Alimin merasa seperti “wakil Tuhan” karena hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa. Alimin menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang dan sesuai prosedur hukum.

Latar Belakang Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus ini memicu perhatian nasional karena melibatkan aparat kepolisian. Benny K Harman mengangkat kasus ini untuk menilai integritas calon hakim agung.

Pada Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Sambo. Vonis ini menjadi kontroversial dan menarik perhatian DPR serta publik. Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukuman menjadi penjara seumur hidup. Benny menggunakan fakta ini untuk menilai kemampuan calon hakim dalam menghadapi kasus berat dan kontroversial.

Pertanyaan Kritis Benny K Harman

Selama uji kelayakan, Benny K Harman menekankan pentingnya akuntabilitas hakim. Ia menanyakan alasan di balik keputusan hukuman mati. Benny juga mempertanyakan apakah calon hakim memahami tanggung jawab moral di balik keputusan hukum. Pertanyaan Benny ini menekankan bahwa hakim tidak boleh mengambil keputusan hanya berdasarkan regulasi, tapi juga harus memperhatikan dampak sosial.

Benny menekankan bahwa calon hakim agung harus mampu menghadapi tekanan publik dan tetap objektif. Ia menilai Alimin Ribut Sujono melalui jawaban yang diberikan terkait vonis mati Sambo. Benny ingin memastikan bahwa calon hakim memahami batasan kewenangan dan tanggung jawab dalam sistem peradilan.

Pandangan Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono menjelaskan bahwa hukuman mati diterapkan pada kasus dengan tingkat kejahatan tinggi dan dampak luas. Ia menekankan bahwa keputusan diambil setelah pertimbangan menyeluruh. Pernyataan Alimin ini mendapat perhatian Benny K Harman, karena menyoroti keseimbangan antara hukum dan moral.

Benny K Harman mempertanyakan apakah calon hakim dapat menilai situasi yang kompleks tanpa bias. Ia juga menekankan bahwa keputusan hukuman harus adil dan proporsional. Pertanyaan Benny mencerminkan peran DPR dalam mengawasi calon hakim agung.

Baca juga : SBY: Lima Figur Penting Penentu Masa Depan Global

Reaksi Publik dan DPR terkait Pertanyaan Benny K Harman

Pertanyaan Benny K Harman memicu reaksi beragam. Publik menilai Benny tegas dan kritis. Sebagian masyarakat mendukung sikap Benny karena menekankan tanggung jawab moral hakim. Namun, sebagian pihak mengingatkan bahwa keputusan hakim harus independen tanpa tekanan politik.

Benny juga menjadi pusat perhatian media nasional. Berbagai portal berita menyoroti keberanian Benny Harman mempertanyakan calon hakim secara langsung. Hal ini meningkatkan transparansi proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung.

Kesimpulan

Benny K Harman menunjukkan peran aktif DPR dalam menjaga integritas sistem peradilan. Dengan mempertanyakan vonis mati Ferdy Sambo, Benny menekankan akuntabilitas, transparansi, dan moralitas dalam keputusan hukum. Publik dan DPR kini memiliki pandangan lebih jelas tentang tanggung jawab calon hakim agung.

Ke depan, peran Benny Harman dalam mengawasi calon hakim agung akan menjadi contoh penting bagi proses seleksi yang transparan dan objektif. Hal ini memastikan bahwa calon hakim memahami batasan kewenangan serta tanggung jawab moral di setiap keputusan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.