Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah cepat untuk menanggapi dampak kerusakan masif akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera. Dalam upaya pemulihan, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Memaparkan detail rencana pembangunan hunian sementara (huntara) yang akan menjadi tempat tinggal transisi bagi para korban.
Kepala BNPB merancang huntara berukuran tipe 36 atau 8×5 meter persegi. Ia mengumumkan rancangan tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) Oleh Presiden Prabowo Subianto di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Minggu (7/12/2025) malam. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan setiap unit hunian sementara ini, yang mencapai Rp 30 juta.
Prioritas Kenyamanan dan Sanitasi
BNPB menekankan kelengkapan fasilitas sebagai salah satu poin penting dalam desain huntara ini. Merespons pertanyaan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto, Letjen Suharyanto mengonfirmasi bahwa setiap unit sudah mencakup fasilitas sanitasi dasar.
Suharyanto menjawab, “Ada WC kamar mandi di dalam,” sambil menegaskan hunian tersebut jauh lebih representatif dan layak daripada tenda pengungsian.
Ketersediaan kamar mandi di dalam unit menunjukkan fokus BNPB tidak hanya pada tempat berteduh, tetapi juga pada pemenuhan aspek kesehatan dan sanitasi dasar yang vital bagi para korban bencana untuk menjaga kualitas hidup mereka selama masa pemulihan. Presiden Prabowo sendiri menilai angka Rp 30 juta untuk fasilitas huntara tipe 36 dengan kamar mandi tersebut sebagai angka yang “cukup murah”.
Huntara sebagai Solusi Transisi Maksimal Setahun
Suharyanto menjelaskan bahwa hunian ini memiliki fungsi dan batas waktu yang jelas. BNPB merancang pembangunan huntara sebagai solusi cepat yang hanya menampung kepala keluarga dan korban maksimal selama satu tahun.
“Ini hunian sementara Bapak Presiden. Setelah itu [setahun] baru dipindahkan ke hunian tetap yang lebih layak,” tegasnya.
Kebijakan ini memastikan bahwa proses pemulihan berjalan bertahap. Huntara memberikan waktu dan ruang bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan dan konstruksi hunian tetap (huntap) yang lebih komprehensif dan permanen, sementara para korban dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih nyaman tanpa harus terus tinggal di lokasi pengungsian darurat. Pemerintah memprioritaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya pemulihan yang lebih luas untuk mempercepat pemulihan akses dan infrastruktur di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Baca Juga : Bandara IMIP: Klarifikasi Presiden Jokowi Tidak Setuju





