KPK Sita 24 Kendaraan dalam Kasus Pemerasan K3 Kemnaker

oleh
Barang bukti berupa puluhan kendaraan dipamerkan KPK dari OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer.

JAKARTA, Nusasuara.com — Gelombang besar penindakan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mencengangkan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lembaga antirasuah itu menyita 24 kendaraan bermotor, terdiri atas 17 mobil dan 7 motor, yang diduga terkait praktik haram tersebut.

Dua Mobil Mewah Jadi Sorotan: Alphard & Land Cruiser

Dalam pengumuman terbaru, KPK mengonfirmasi penyitaan dua mobil premium, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser. Untuk Alphard, penyidik menyitanya setelah melakukan penggeledahan di kediaman eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (26/8/2025).

“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset berupa kendaraan bermotor roda empat,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, kepemilikan Toyota Land Cruiser masih menjadi tanda tanya. KPK belum merinci siapa pemilik sah mobil mewah tersebut.

Daftar Kendaraan yang Disita

Penyitaan ini menyingkap daftar panjang kendaraan milik para tersangka. Berikut rinciannya:

Kendaraan Roda Empat

Daftar Kendaraan yang Disita KPK

Aset Irvian Bobby Mahendro (12 unit):

  • Toyota Corolla Cross
  • Hyundai Palisade
  • Suzuki Jimny
  • Jeep
  • Toyota Hilux
  • Mitsubishi Xpander
  • Hyundai Stargazer
  • Honda CRV
  • BMW 330i
  • Honda CRV
  • Mitsubishi Xpander
  • Nissan GTR

Kendaraan milik Subhan (1 unit):

  • Mitsubishi Pajero Sport

Dari Hery Sutanto (1 unit):

  • Honda CRV

Atas nama Gerry Aditya Herwanto Putra (1 unit):

  • Hyundai Palisade

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (1 unit):

  • Toyota Alphard

Sementara itu, satu unit lainnya belum jelas kepemilikannya:

  • Toyota Land Cruiser

Kendaraan Roda Dua

Milik Irvian Bobby Mahendro (6 unit):

  1. Vespa Sprint S 150
  2. Ducati Hypermotard 950
  3. Ducati Xdiavel 1200
  4. Ducati Multistrada V4 RS
  5. Ducati Streetfighter
  6. Vespa

Milik Immanuel Ebenezer alias Noel (2 unit):

  1. Ducati Scrambler
  2. [sudah masuk dalam kategori roda empat: Alphard]

Total kendaraan yang kini masuk daftar sitaan KPK mencapai 24 unit.

Baca Juga : Alokasi Anggaran Hingga Rp 37,5 Triliun Untuk Energi Baru

Gelombang Kasus yang Kian Membesar

Kasus pemerasan di sektor ketenagakerjaan semakin nyata dampaknya, tidak hanya merugikan negara tapi juga menyingkap gaya hidup mewah para tersangka. Deretan mobil premium seperti Nissan GTR, BMW 330i, dan motor Ducati membuat publik makin geram.

KPK menegaskan bahwa proses penelusuran belum berhenti. Lebih lanjut, penyidik bahkan masih terus mendalami asal-usul kepemilikan kendaraan. Selain itu, mereka juga mengecek aliran dana, kemudian menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang turut terkait perkara tersebut. Tidak hanya itu, penyidik pun berupaya menghubungkan temuan baru dengan bukti yang sudah ada.

Selanjutnya, setiap perkembangan akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen resmi. Selain itu, penyidik berencana menghubungkan temuan baru dengan aliran dana yang sudah terdeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, sehingga upaya pengungkapan kasus ini diharapkan berjalan menyeluruh, transparan, dan konsisten hingga ke akar masalah.

Publik Menanti Transparansi Penuh

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik kini menaruh harapan besar agar KPK menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Lebih dari itu, penyitaan puluhan kendaraan mewah sejatinya baru menjadi langkah awal dari rangkaian panjang proses hukum.

Selain itu, meskipun sejumlah fakta mulai terungkap, namun pertanyaan besar masih menghantui publik. Pada akhirnya, yang menjadi sorotan adalah: apakah seluruh praktik kotor di balik sertifikasi K3 benar-benar akan dibongkar hingga ke akar-akarnya?

No More Posts Available.

No more pages to load.