Gus Yahya Bicara Soal Legalitas Syuriyah

oleh
oleh
Gus Yahya Bicara Soal Legalitas Syuriyah

NusaSuara – Kontroversi internal kembali mencuat di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini terjadi setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Syuriyah menyatakan siap memberhentikannya.

Menyikapi hal tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah tidak memiliki dasar hukum maupun kewenangan struktural untuk mengambil keputusan sepenting itu.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya keliru secara prosedural, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan internal jika terus di paksakan.

Rapat Harian Syuriyah Di nilai Tidak Punya Legal Standing

Dalam keterangannya seusai Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11), Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berhak memberhentikan mandataris, termasuk dirinya sebagai Ketua Umum.

Ia mengatakan, “Rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing untuk memberhentikan mandataris. Itu persoalannya.”

Selain itu, ia menambahkan bahwa rapat harian Syuriyah bukan forum yang memiliki otoritas final. Sehingga hasil rapat tersebut tidak dapat di anggap mengikat.

Keputusan Rapat Hanya Mengikat Internal Syuriyah

Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa keputusan rapat harian Syuriyah hanya mengikat jajaran Syuriyah itu sendiri. Dengan kata lain, keputusan tersebut tidak bisa di berlakukan kepada pengurus PBNU lainnya, apalagi di gunakan untuk memberhentikan pengurus lembaga atau mandataris.

Ia menegaskan, “Keputusan rapat harian Syuriyah yang muncul beberapa hari lalu tidak bisa di eksekusi dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Jika di paksakan, yang muncul justru kegaduhan tanpa arah.”

Pernyataan itu sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa hasil rapat tersebut tidak sah secara organisasi.

Reaksi Para Kiai: Kembalikan Segala Proses kepada AD/ART

Sejalan dengan penjelasan Gus Yahya, para kiai yang hadir dalam Silaturahim Alim Ulama juga menyayangkan munculnya risalah rapat tersebut. Menurut mereka, segala dinamika organisasi seharusnya di kembalikan kepada AD/ART PBNU.

Lebih jauh, para kiai menghendaki agar setiap perbedaan pendapat di tangani melalui musyawarah internal yang tertib. Mereka ingin menghindari langkah tergesa-gesa yang justru memperuncing ketegangan di kalangan pengurus.

Transisi pemikiran para kiai ini menunjukkan bahwa jalur konstitusional organisasi masih dianggap sebagai satu-satunya rujukan untuk menyelesaikan polemik.

Menuju Rekonsiliasi: Pertemuan Besar di Lirboyo

Sebagai tindak lanjut, Gus Yahya menyampaikan bahwa PBNU akan segera menggelar pertemuan besar di Pesantren Lirboyo, Kediri. Pertemuan ini akan di hadiri para kiai sepuh dan berbagai unsur kepemimpinan NU.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi momentum penting. Sehingga, ketegangan dapat mereda sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi PBNU.

“Insyaallah pertemuan yang lebih luas dengan melibatkan para kiai sepuh akan di gelar dalam waktu dekat di Pesantren Lirboyo,” ucapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, di harapkan tercipta jalur rekonsiliasi yang lebih jelas dan terarah.

Baca Juga: Pemangkasan Tiga Nol Rupiah: Antara Kredibilitas Mata Uang dan Bayangan Inflasi

Isi Risalah: Tiga Hari untuk Mundur atau Di berhentikan

Sebelumnya, risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar luas berisi keputusan yang meminta Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari sejak risalah di terima. Jika tidak mengundurkan diri, rapat Syuriyah menyatakan akan memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah tersebut di tandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan di sebut di hadiri oleh 37 Pengurus Harian Syuriyah dalam rapat di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.

Latar Belakang Polemik: Tudingan Terkait Zionisme Internasional

Lebih jauh, risalah itu juga mengaitkan desakan pengunduran diri dengan kehadiran narasumber. Narasumber tersebut di sebut berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Langkah tersebut di anggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Hal ini tidak selaras dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Namun hingga kini, Gus Yahya belum memberikan tanggapan mendetail terkait tudingan tersebut. Sebab ia menilai fokus utama saat ini adalah menekankan ketertiban organisasi dan kepatuhan terhadap AD/ART.

Arah PBNU ke Depan: Harmoni, Kepatuhan, dan Musyawarah

Dengan munculnya polemik ini, masa depan PBNU kembali menjadi sorotan publik. Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa proses penyelesaian harus tetap berada dalam koridor musyawarah dan aturan organisasi.

Melalui berbagai forum silaturahim, ia berupaya membangun ruang dialog yang lebih sehat. Hal ini penting agar PBNU tetap solid di tengah di namika yang ada.

No More Posts Available.

No more pages to load.