NUSASUARA – Kepala Bulog Geram: Beras SPHP Dijual Bebas di E-commerce, Melanggar Aturan! – Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Bayu Krisnamurthi, meluapkan kekesalannya terkait maraknya penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras SPHP di platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia. Beras SPHP, yang seharusnya disalurkan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan di tingkat konsumen, justru diperjualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi, bahkan terkadang di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai sangat merugikan upaya Bulog dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
“Saya tegaskan, penjualan beras SPHP di platform online itu salah dan tidak boleh dilakukan! Ini menyalahi aturan dan tujuan utama dari program beras SPHP itu sendiri,” ujar Bayu dengan nada geram dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. “Beras SPHP itu ditujukan untuk masyarakat, disalurkan melalui mitra Bulog seperti ritel modern, pasar tradisional, atau kegiatan operasi pasar, bukan untuk diperdagangkan secara bebas di e-commerce.”
Tujuan Mulia Beras SPHP Tercederai
Program beras SPHP merupakan inisiatif krusial pemerintah untuk mengatasi gejolak harga beras di pasaran. Bulog menyalurkan beras SPHP dengan harga yang terjangkau agar masyarakat luas dapat mengakses beras dengan mudah dan harga yang stabil, terutama saat terjadi lonjakan harga. Beras ini dikemas dalam karung berlogo khusus beras SPHP untuk membedakannya dari beras komersial.
Namun, keberadaan beras SPHP di toko-toko online dengan harga yang tidak seragam, bahkan ada yang jauh di atas HET, menunjukkan adanya praktik penyelewengan. Diduga, oknum-oknum tidak bertanggung jawab membeli beras SPHP dalam jumlah besar dari distributor atau ritel yang seharusnya menyalurkan kepada konsumen akhir, kemudian menjualnya kembali di platform digital untuk mencari keuntungan.
Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas
Bulog tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena ini. Bayu Krisnamurthi menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk menelusuri rantai pasok dan menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyelewengan ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, dan juga platform e-commerce terkait untuk menindak tegas pelaku-pelaku ini. Jika terbukti ada distributor atau ritel yang sengaja menjual beras SPHP untuk tujuan komersial di luar ketentuan, maka kami tidak segan untuk mencabut izin kemitraan mereka,” tegas Bayu. “Platform e-commerce juga harus bertanggung jawab untuk memantau dan menindak penjual-penjual nakal yang menjual beras SPHP secara tidak semestinya.”
Bulog juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja beras. Jika menemukan beras SPHP dijual dengan harga tidak wajar di platform online, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang atau langsung kepada Bulog.
Baca Juga : Perang Dagang AS VS Eropa Transatlantik Memanas: Dari Langit ke Gelas, Tarif Mengancam Naik
Peran Konsumen dan Pengawasan Digital
Fenomena ini juga menyoroti pentingnya peran konsumen dalam pengawasan distribusi beras SPHP. Masyarakat diharapkan untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam melaporkan praktik penyelewengan. Selain itu, menjadi desakan bagi platform e-commerce untuk meningkatkan sistem pengawasan dan filtering produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan atau berpotensi merugikan konsumen.
Ke depan, Bulog berencana untuk memperketat sistem monitoring dan distribusi beras SPHP. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan teknologi blockchain atau sistem pelacakan digital lainnya untuk memastikan beras SPHP benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
Harapannya, dengan tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat, program beras SPHP dapat berjalan sesuai tujuannya, yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.