Klarifikasi UGM Terkait Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo

oleh -12 Dilihat
Klarifikasi UGM atas tuduhan ijazah dan skripsi palsu Joko Widodo
Klarifikasi UGM atas tuduhan ijazah dan skripsi palsu Joko Widodo

NUSASUARA.COM, Medan – Klarifikasi UGM Terkait Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo. Belakangan ini, media sosial ramai membahas pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai lulusan UGM. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi, yang menurutnya belum umum digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an. Klaim ini memicu kontroversi di kalangan warganet, sebagian menolak, namun tidak sedikit yang percaya dengan analisis digital yang disajikan.

Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan penyebaran informasi yang menyesatkan tersebut, terlebih Rismon adalah alumnus Teknik Elektro UGM. Menurut Sigit, sebagai akademisi, Rismon seharusnya menyampaikan kesimpulan berdasarkan fakta dan metode penelitian yang benar, serta membandingkan dokumen yang ditelaah dengan ijazah dan skripsi lulusan lain pada periode yang sama.

Soal penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan ijazah yang dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan bahwa pada masa itu, mahasiswa umum menggunakan font tersebut atau yang mirip, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di percetakan sekitar kampus, seperti Prima dan Sanur (sudah tutup). Ia menambahkan bahwa isi skripsi Joko Widodo, setebal 91 halaman, masih diketik menggunakan mesin ketik, sementara sampul dan lembar pengesahan dicetak.

Terkait nomor seri ijazah yang hanya berupa angka tanpa klaster, Sigit menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran sendiri tanpa standar universitas secara keseluruhan. Nomor tersebut didasarkan pada urutan nomor induk mahasiswa yang lulus, ditambah kode fakultas FKT.

Baca Juga : Polemik Ijazah Jokowi, Amien Rais: Kepercayaan Publik Bisa Hilang Jika Terus Dibiarkan

Sigit menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli. Ia pernah menempuh kuliah di UGM, dikenal oleh teman seangkatan, aktif di kegiatan mahasiswa, dan telah mengikuti berbagai mata kuliah serta mengerjakan skripsi yang menghasilkan ijazah resmi dari universitas.

Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, juga menyesalkan tuduhan tersebut. Ia mengenang penggunaan font Times New Roman dan jasa percetakan seperti Prima dan Sanur pada masa itu. Meski ada yang mencetak sampul di percetakan, beberapa mahasiswa secara ekonomi memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan dengan mesin ketik.

San Afri mengkritik kelompok yang menyerang institusi UGM dengan menyebut ijazah dan skripsi Jokowi palsu, menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan bertujuan mencari sensasi.

Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis foto Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat masih menjalani masa perkuliahan. (Dokumentasi: Frono Jiwo via UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis foto Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat masih menjalani masa perkuliahan. (Dokumentasi: Frono Jiwo via UGM)

Frono Jiwo, teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan, mengungkapkan kekhawatirannya atas isu di media sosial. Ia dan Jokowi masuk kuliah pada 1980 dan wisuda bersama pada 1985. Frono menggambarkan Jokowi sebagai pribadi pendiam namun humoris di lingkungan pertemanan. Mereka juga memiliki hobi mendaki gunung, meski tidak sering bersama-sama.

Menurut Frono, tampilan ijazahnya sama dengan Jokowi, termasuk font dan tanda tangan pejabat fakultas dan universitas, hanya berbeda pada nomor kelulusan. Skripsi mereka semua diketik menggunakan mesin ketik, sementara sampul, lembar pengesahan, dan penjilidan dilakukan di percetakan.

Baca Juga :

Setelah lulus, Frono, Jokowi, dan almarhum Hari Mulyono melamar pekerjaan di PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Jokowi bekerja di sana selama dua tahun sebelum mengundurkan diri karena istri tidak betah tinggal di tengah hutan pinus Aceh Tengah.

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan secara hukum. Ia menjelaskan perbedaan antara “membuat palsu” (dokumen asli tidak pernah ada) dan “memalsukan” (dokumen asli pernah ada namun dibuat ulang seolah asli). Keduanya merupakan tindak pidana.

Menurut Marcus, tuduhan terhadap Jokowi dan UGM sangat lemah karena dokumen fakultas mencatat secara lengkap bahwa Jokowi pernah kuliah, ujian, mengikuti yudisium, dan wisuda. Fakta ini didukung berita acara dan dokumen resmi.

Marcus menyarankan Rismon untuk tidak hanya menilai berdasarkan dokumen Jokowi, tapi membandingkan dengan dokumen lulusan lain pada periode yang sama. Penggunaan font Times New Roman atau yang mirip sudah lazim pada masa itu.

Ia juga menyesalkan tuduhan bahwa UGM melindungi Jokowi, menegaskan hal itu tidak benar dan sangat gegabah.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.