Jakarta — Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) menekan pemerintah Indonesia agar segera menyelidiki cara aparat menangani gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
OHCHR menegaskan bahwa gelombang protes yang merebak di Indonesia telah berujung bentrokan dengan aparat dan menimbulkan korban jiwa.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, melalui rekaman video eksklusif, Senin (1/9) malam.
Peringatan untuk Aparat Keamanan
Komisaris tinggi PBB mengingatkan aparat keamanan Indonesia—baik kepolisian maupun TNI untuk menghormati kebebasan berkumpul secara damai dan hak berekspresi. Ia menegaskan bahwa penegakan ketertiban harus mengikuti norma serta standar internasional.
“Setiap aparat keamanan, termasuk militer yang ditugaskan dalam penegakan hukum, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api,” ujarnya.
Selain itu, OHCHR mendesak pemerintah memastikan media bisa meliput peristiwa secara bebas tanpa intimidasi.
Baca juga: Ojol: Demo Aksi Solidaritas Atas Kematian Affan Kurniawan
Komisaris Tinggi PBB Gelombang Demo dan Korban Jiwa
Dalam sepekan terakhir, demonstrasi menolak gaji serta tunjangan DPR RI meluas di sejumlah daerah. Aparat dan massa bentrok di beberapa titik hingga menelan korban jiwa.
Salah satu peristiwa yang menyedot perhatian publik terjadi pada 28 Agustus. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas setelah kendaraan taktis Brimob melindas tubuhnya.
Hingga kini, delapan orang terkonfirmasi meninggal dunia: empat di Makassar, dua di Jakarta, satu mahasiswa di Yogyakarta, dan satu di Solo.
Kecaman dari ASEAN dan Lembaga Internasional
Sorotan internasional komisaris tinggi PBB terus mengalir. Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentarians for Human Rights/APHR) mengecam keras cara aparat menangani aksi massa.
Dalam rilis resmi pada Jumat (29/8), APHR menyoroti penggunaan gas air mata serta insiden yang menewaskan Affan. “APHR mengecam keras tindakan brutal polisi yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas,” tulis organisasi tersebut.
Tekanan dari Ratusan NGO Internasional
Lebih dari 200 organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang HAM turut menekan pemerintah Indonesia agar menghentikan kekerasan terhadap demonstran.
Mereka merilis pernyataan bersama pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: Melindungi Hak Berunjuk Rasa, Solidaritas Internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.
Dalam pernyataan itu, NGO meminta Polri mematuhi Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM internasional seperti Pedoman komisaris tinggi PBB tentang Senjata Kurang Mematikan. Mereka juga mendesak penyelidikan independen atas kematian Affan Kurniawan dan menuntut sanksi etik maupun pidana bagi pelaku.







