NusaSuara — Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan larangan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Pemerintah menegaskan aturan ini untuk melindungi masa depan anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Sebagai langkah awal, pemerintah menegaskan aturan ini bertujuan untuk melindungi masa depan anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Selain itu, pemerintah Australia kini mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari efek negatif media sosial. Anak-anak di bawah usia 16 tahun di larang menggunakan media sosial secara berlebihan, termasuk platform populer seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Langkah ini di umumkan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang menekankan bahwa undang-undang baru ini dibuat untuk mengurangi paparan anak-anak terhadap konten yang berisiko dan membahayakan perkembangan mereka. Lebih jauh lagi, Albanese menambahkan bahwa aturan ini juga bertujuan mendorong orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak.
Aturan Baru Penggunaan Larangan Media Sosial di Australia
Perubahan regulasi ini menandai langkah pertama Australia dalam mengatur penggunaan media sosial di kalangan remaja. Dengan demikian, beberapa aturan penting telah di terapkan agar efek negatif media sosial pada anak-anak dapat diminimalkan.
1. Hapus Akun di Bawah Umur
Mulai 10 Desember, larangan media sosial terbesar di dunia di wajibkan menghapus akun anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurut laporan The Straits Times, Instagram mencatat sekitar 350.000 pengguna Australia berusia 13–15 tahun. Dengan kata lain, aturan ini akan berdampak langsung pada ratusan ribu remaja yang selama ini aktif di media sosial.
2. Verifikasi Usia
Selain itu, larangan media sosial kini bertanggung jawab memastikan semua pengguna mematuhi batas usia yang di tetapkan. Meta, perusahaan induk Facebook, mulai menonaktifkan akun yang tidak sesuai dengan persyaratan usia.
Pengguna dapat memverifikasi usia melalui “video selfie” atau dokumen identitas resmi yang di terbitkan pemerintah, sehingga platform dapat menegakkan aturan dengan efektif. Oleh karena itu, verifikasi usia menjadi kunci utama dalam implementasi regulasi ini.
3. Tidak Semua Remaja Harus Membuktikan Usia
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua remaja. Hanya mereka yang di duga melanggar batas usia yang wajib melakukan verifikasi. Selain itu, pengguna muda masih dapat mengakses beberapa laranga media sosial dalam mode terbatas, tanpa perlu membuat akun sendiri. Dengan begitu, mereka tetap bisa memperoleh manfaat dari konten edukatif yang tersedia.
Platform yang Termasuk Larangan
Beberapa platform populer yang termasuk dalam pembatasan ini antara lain:
-
Facebook
-
Instagram
-
Snapchat
-
TikTok
-
Platform streaming seperti Kick dan Twitch
Sementara itu, YouTube juga termasuk dalam pembatasan, namun pemerintah memberikan pengecualian agar anak-anak tetap bisa mengakses materi pembelajaran daring. Hal ini menegaskan bahwa, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi pendidikan anak-anak.
Peringatan bagi Remaja yang Mencoba Melanggar Aturan
Pedoman baru memperingatkan kemungkinan remaja mencoba menggunakan identitas palsu atau AI untuk memanipulasi usia. Oleh sebab itu, larangan media sosial di harapkan merancang mekanisme untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, termasuk teknologi deteksi dan prosedur verifikasi tambahan.
Baca Juga: Ober Datte Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan
Hukuman Berat bagi Platform yang Melanggar
Platform yang gagal menegakkan aturan ini dapat menghadapi denda hingga US$32 juta. Menurut pedoman pemerintah, “Langkah-langkah yang wajar berarti platform harus bertindak secara adil dan tepat untuk menegakkan pembatasan.” Dengan demikian, hal ini menegaskan bahwa pemerintah serius memastikan perlindungan anak-anak bukan sekadar aturan di atas kertas.
Dengan langkah ini, Australia menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, sekaligus mendorong penggunaan platform yang aman dan bertanggung jawab. Lebih jauh lagi, regulasi ini diharapkan menjadi contoh bagi negara lain dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di era digital.







