Jakarta, — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas. Ia berjanji akan menjaga defisit utang negara agar tidak melampaui batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sikap ini berimplikasi pada penolakan langsung terhadap tuntutan para kepala daerah (gubernur). Mereka berbondong-bondong mendatangi kantornya untuk mendesak kenaikan besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya menjelaskan bahwa permintaan para gubernur itu hanya bisa di penuhi jika dirinya bersedia melanggar disiplin fiskal yang telah di tetapkan.
“Kami harus menghitung secara cermat kemampuan APBN seperti apa. Apalagi, dalam sembilan bulan pertama tahun ini (2025), perekonomian menunjukkan perlambatan. Hal ini membuat situasi cenderung menurun,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Ia melanjutkan, “Jika di minta sekarang, jelas saya tidak bisa memenuhinya. Kecuali saya melanggar rasio defisit utang terhadap PDB di atas 3 persen.”
Sanksi Internasional Menanti Jika Batas Defisit Utang Terlanggar
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk berpegangan teguh pada batas defisit tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyoroti potensi reaksi keras dari lembaga dan media internasional. Mereka akan merespons jika Indonesia melanggar aturan yang termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Nanti yang akan ribut itu ada Bloomberg, ada Reuters. Mereka akan bilang Indonesia tidak prudent (berhati-hati), meskipun (negara seperti) Amerika semuanya defisitnya di atas 3 persen. Mereka (pihak asing) akan menunjuk saya ‘menteri tidak becus’,” tegasnya.
Menteri Keuangan Purbaya yakin label ‘menteri tidak becus’ akan di sematkan kepadanya jika ia melanggar batas utang. Demi menghindari persepsi negatif tersebut dan memastikan kredibilitas fiskal negara, ia memilih untuk mempertahankan disiplin.
“Jadi, saya jaga itu (defisit 3 persen). Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan, dan saya hilangkan gangguan di bisnis. Semuanya saya jaga,” janji anak buah Presiden Prabowo Subianto ini.
Baca Juga: China & Singapura Agresif Akuisisi Emiten RI, Incar Saham Teknologi hingga EV
Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Debottlenecking
Selain menjaga batas utang, Menteri Keuangan Purbaya turut memaparkan strategi yang tengah di jalankan timnya. Langkah ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai target 5,5 persen pada kuartal IV 2025.
Salah satu langkah yang telah di ambil Purbaya adalah memindahkan separuh dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun. Dana ini sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan kini dipindahkan ke bank-bank umum. Dana yang sebelumnya ‘menganggur’ di BI ini di harapkan dapat segera mengalir. Hal ini untuk menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat melalui penyaluran kredit.
Menkeu juga mengklaim pertumbuhan base money atau uang beredar di masyarakat kini telah melonjak. Kenaikan tersebut dari 0 persen menjadi 13 persen, sesuai target yang telah ia tetapkan.
Untuk mengatasi hambatan di sektor riil, Menteri Keuangan Purbaya telah membentuk Tim Percepatan Program Pemerintah yang bertugas melakukan debottlenecking atau mengurai masalah-masalah penghambat. Ia berkomitmen menerima pengaduan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, dan menargetkan menuntaskan hingga 6-7 kasus per hari.
“Saya akan mulai mendatangi pihak lain, seperti ke pabrik rokok itu kan sebetulnya debottlenecking… Yang ilegal-ilegal itu saya akan beresin. Tujuannya agar industri tekstil lokal maju, garmen lokal maju, dan kita maju. Saya tidak akan menyerahkan pasar kita kepada negara lain tanpa perlawanan,” tutup Purbaya, menegaskan fokusnya pada dukungan terhadap industri domestik.
