NusaSuara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Rabu (20/8) malam, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan langsung menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau Noel. Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Noel merupakan pejabat yang baru menjabat di Kabinet Merah Putih.
KPK menggelar OTT atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut penangkapan Noel sebagai lanjutan dari kasus yang sudah lama diselidiki. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Noel dan beberapa pejabat serta staf di lingkungan Kemnaker.
Sejak awal penyidikan, KPK langsung menemukan praktik pemerasan besar-besaran. Tersangka terang-terangan memeras perusahaan yang hendak mengurus sertifikasi K3. Padahal, tarif resmi untuk pengurusan sertifikasi ini hanya sebesar Rp 275.000. Dengan modus sertifikasi, para oknum memalak hingga Rp 6 juta per orang dan mengumpulkan Rp 81 miliar. Mereka menyuap sejumlah pejabat; Noel bahkan disebut mengantongi Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik.
Wamenaker Noel Ebenezer Pemerasan Sertifikasi K3
Tak hanya uang tunai, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, berupa 22 kendaraan mewah, termasuk 14 unit mobil dan 6 unit motor. Penyidik menyita deretan mobil mewah, mulai dari Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, hingga Mitsubishi Pajero Sport, serta motor sport Ducati. Nilai kendaraan-kendaraan itu ditaksir mencapai miliaran rupiah. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur dan masif di kementerian tersebut.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. Jumat (22/8) sore, KPK menjebloskan Noel ke Rutan. Dengan rompi oranye khas tahanan, Noel tetap menatap tegar ketika petugas menggiringnya ke mobil tahanan. Penahanannya ini menjadi bukti komitmen KPK dalam menindak pejabat tinggi negara yang terlibat korupsi, tanpa pandang bulu.
Penangkapan Wamenaker Noel Ebenezer ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, langsung memberhentikan Noel dari jabatannya. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya memberantas korupsi sekaligus memperingatkan keras seluruh pejabat negara. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
KPK Bekuk Noel Ebenezer lewat OTT Dugaan Pemerasan di Kemenaker
Kasus ini juga memunculkan kembali sorotan terhadap rekam jejak Immanuel Ebenezer. Sebelum penangkapan, ia tampil sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) sekaligus pendukung setia pasangan Prabowo–Gibran. Ironisnya, Noel pernah sesumbar akan menghukum mati koruptor, sebuah pernyataan yang kini menjadi bumerang baginya. Publik langsung menyoroti bagaimana ucapan sang wamenaker bertolak belakang dengan tindakannya.
Berbagai kalangan mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pakar hukum antikorupsi meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada pemerasan, tetapi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini juga menjadi momentum penting bagi Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan reformasi birokrasi dan membersihkan jajarannya dari praktik-praktik korupsi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Baca Juga : Boikot Produk AS: Warga India Marah Karena Tarif AS!
OTT yang menjerat Wamenaker Noel Ebenezer menjadi pukulan telak bagi pemerintahan yang baru berjalan. Ini menunjukkan bahwa godaan korupsi masih menjadi ancaman nyata di birokrasi Indonesia. Kasus ini mengingatkan para pejabat negara bahwa KPK bersama masyarakat akan terus mengawasi mereka secara ketat, tanpa memberi ruang bagi praktik korupsi sekecil apa pun.






