Medan, Sumatera Utara – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) baru saja membongkar sebuah pabrik pembuatan liquid vape ilegal yang dicampur narkotika di sebuah apartemen mewah di Jalan Putri Hijau, Medan Barat.
Penggerebekan ini menjadi fokus utama karena maraknya penyalahgunaan narkotika melalui media baru seperti liquid vape. Dalam operasi ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka pada Senin (30/6/2025). Penggerebekan itu sendiri sudah berlangsung sejak Rabu (25/6), meskipun detail identitas dan peran para pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Peringantan Prabowo Subianto Untuk Para Menteri Koruptor
Tempat Pengebrekan Pabrik Liquid Vape Di Apartement Medan
Dari lokasi kejadian, polisi menyita banyak barang bukti yang menunjukkan skala operasi pabrik ini. Barang bukti tersebut termasuk 2.965 cartridge berisi narkotika siap edar, 35 cartridge yang belum dikemas, serta bahan mentah narkotika Golongan I dan NPS (New Psychoactive Substances).
Sisa bahan baku yang ditemukan diperkirakan bisa digunakan untuk memproduksi hingga 57.000 cartridge narkotika tambahan. Ini menunjukkan potensi penyebaran yang sangat luas jika pabrik tersebut tidak segera dibongkar.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi publik tentang aktivitas ilegal di apartemen tersebut. Ia menegaskan bahwa liquid vape yang diproduksi di sana mengandung narkotika Golongan I dan NPS, zat yang sangat berbahaya dan adiktif.
Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya laten peredaran narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk melalui produk yang tampak tidak berbahaya seperti liquid vape.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap jaringan yang lebih besar di balik produksi dan peredaran liquid vape mengandung narkotika.