Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kekayaan Rp6,35 Miliar

oleh
Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kekayaan Rp6,35 Miliar

NusaSuara, — Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah proses penyelidikan yang tengah berlangsung, data menunjukkan bahwa Sugiri memiliki total harta kekayaan mencapai Rp6,35 miliar. Ini berdasarkan laporan terakhir yang di sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2025.

Harta Kekayaan Bupati Ponorogo

Menurut data dari laman resmi e-LHKPN KPK yang di kutip pada Jumat (7/11), Ponorogo Sugiri Sancoko melaporkan kepemilikan berbagai aset. Baik bergerak maupun tidak bergerak. Dengan total kekayaan mencapai Rp6.358.428.124.

Dalam laporan tersebut, tercatat Sugiri memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp5,78 miliar. Namun, terdapat dugaan pengulangan pelaporan pada satu aset yang menyebabkan kemungkinan terjadi salah hitung administratif.

Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Sugiri:

  • Tanah dan bangunan seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp1,8 miliar.

  • Tanah dan bangunan 130 m²/55 m² di Boyolali, hasil sendiri, senilai Rp600 juta.

  • Tanah dan bangunan 105 m²/45 m² di Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.

  • Tanah dan bangunan 120 m²/70 m² di Pasuruan, hasil sendiri, senilai Rp900 juta.

  • Tanah seluas 4.306 m² di Ponorogo, warisan, senilai Rp737 juta.

  • Tanah seluas 2.254 m² di Ponorogo, warisan, senilai Rp527 juta.

  • Tanah seluas 552 m² di Ponorogo, warisan, senilai Rp129 juta.

  • Tanah seluas 280 m² di Ponorogo, warisan, senilai Rp112 juta.

Selain aset properti, Ponorogo Sugiri Sancoko juga memiliki kendaraan pribadi senilai Rp153 juta, terdiri dari Toyota Alphard tahun 2006 (Rp125 juta) dan Vespa Primavera tahun 2018 (Rp28 juta).

Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp218,9 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp204,4 juta.

Kenaikan Harta dari Tahun ke Tahun

Berdasarkan data KPK, kekayaan Sugiri meningkat Rp163 juta di banding laporan tahun sebelumnya. Pada 14 Maret 2024, total harta kekayaan yang di laporkannya sebesar Rp6,19 miliar.

Jika di bandingkan dengan awal kariernya di dunia politik, lonjakan ini terbilang signifikan. Saat pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekaligus calon Bupati Ponorogo periode 2015–2020, Ponorogo Sugiri Sancoko hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp1,14 miliar pada 12 April 2016.

Peningkatan tajam ini memunculkan tanda tanya di tengah kasus OTT yang menjeratnya, terutama karena sebagian besar aset miliknya berasal dari hasil sendiri dan bukan hibah atau pinjaman.

OTT Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan

KPK belum membeberkan secara rinci kronologi OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko. Namun, sumber internal menyebut operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Juga mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang di amankan. Termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sejumlah pejabat daerah, dan beberapa pihak swasta yang di duga terlibat dalam praktik suap jabatan.

“Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang di amankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, di kutip dari keterangan resmi lembaga itu, Jumat malam.

Baca Juga: Proyek Whoosh dan Dugaan Korupsi Anggaran

KPK Punya Waktu 1×24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap tangan. Setelah masa itu berakhir, lembaga antirasuah akan mengumumkan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan resmi atau tidak.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan tersebut, mengingat kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret operasi senyap KPK sepanjang 2025.

Kasus ini juga menjadi ujian serius. Bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas praktik jual beli jabatan.

Respons dan Sorotan Publik

Sejumlah pengamat politik menilai, OTT terhadap Ponorogo Sugiri Sancoko menunjukkan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi tantangan besar. Bagi sistem pemerintahan Indonesia. Banyak pihak mendesak agar KPK menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Tanpa tebang pilih.

Sementara itu, masyarakat Ponorogo menunggu kejelasan nasib kepemimpinan daerah mereka. Jika Sugiri di tetapkan sebagai tersangka, maka posisi Bupati bisa sementara di isi oleh wakilnya hingga ada keputusan hukum tetap.