Royalti Musik di Indonesia: 5 Musisi Terkenal Bebaskan Itu!

oleh
Di Indonesia, pemutaran musik di tempat makan wajib membayar royalti musik. Jika tidak, pemutaran tidak diizinkan dan akan sanksi. Namun, 5 musisi terkenal memberikan pembebasan royalti ini, dengan ketentuan tertentu.

Jakarta — Isu royalti musik belakangan menjadi sorotan publik, memicu polemik panas antara pelaku usaha, musisi, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Kontroversi ini semakin memanas setelah sejumlah pelaku usaha digugat karena mereka belum membayar royalti atas penggunaan lagu.

Namun, di tengah perdebatan sengit ini, muncul sebuah inisiatif mengejutkan dari para musisi ternama Indonesia. Mereka secara sukarela membebaskan penggunaan karya cipta mereka tanpa harus terjerat aturan royalti.

Langkah berani ini menjadi oase bagi para pengusaha kafe, restoran, dan tempat hiburan yang selama ini merasa tertekan oleh regulasi. Respons ini bukan hanya sekadar pernyataan, melainkan manifestasi nyata dari sikap musisi yang ingin mendukung ekosistem musik di Indonesia.

Baca juga : Waspada! Putar Lagu di Kafe Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara

5 Musisi Terkenal yang Bebaskan Pembayaran Royalti Musik

1. Dewa 19

Ahmad Dhani sebagai arsitek utama di balik kejayaan Dewa 19, Ahmad Dhani memberikan lampu hijau bagi pelaku usaha untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 yang menampilkan Virzha atau Ello. Dhani, yang memegang hak kepemilikan master lagu, memastikan penggunaan ini gratis. Syaratnya hanya satu: pelaku usaha cukup meminta izin melalui akun resmi band. Ini adalah gestur kolaboratif yang memecah kebuntuan dalam ekosistem musik komersial.

2. Setia Band

Vokalis ikonik Setia Band, Charly Van Houten, tidak hanya membolehkan orang memutar dan menyanyikan ulang lagunya secara gratis, tetapi juga menjanjikan hadiah bagi mereka yang membawakan karyanya dengan baik.

Dengan sentuhan unik ini, Charly mengubah kewajiban royalti musik menjadi apresiasi yang tulus, bahkan berencana memberikan uang tunai atau merchandise sebagai bentuk terima kasih. Ini adalah strategi revolusioner yang mengubah dinamika hubungan musisi-pengguna karya.

3. Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut tak mau ketinggalan. Rhoma Irama secara tegas menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas untuk dinyanyikan ulang. Ia bahkan menantang para penyanyi dangdut di seluruh dunia untuk menyanyikan karyanya tanpa perlu membayar royalti musik sepeser pun. Pernyataan ini menunjukkan kemurahan hati dan kegigihan Rhoma dalam memastikan karyanya tetap hidup dan menginspirasi banyak orang.

4. GIGI

Bassist grup legendaris GIGI, Thomas Ramdhan, juga mengambil langkah serupa. Ia menggratiskan lagu-lagu ciptaannya untuk diputar di kafe, kecuali untuk tujuan komersial seperti iklan atau produk yang tetap memerlukan royalti. Sikap ini memberikan keseimbangan antara dukungan komunitas dan perlindungan hak cipta untuk penggunaan komersial berskala besar.

5. Juicy Luicy

Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, memastikan orang-orang bisa menikmati lagu-lagu mereka di kafe tanpa perlu membayar royalti musik. Uan juga memberikan tips praktis bagi para pemilik usaha yang khawatir tentang royalti musik: “Lo-fi aja di YouTube.” Nasihat ini jenius karena menawarkan solusi kreatif dan anti-mainstream untuk menciptakan atmosfer yang nyaman tanpa terjerat masalah hukum.

Sikap proaktif para musisi ini tidak hanya membawa angin segar, tetapi juga mencerminkan keinginan untuk menciptakan ekosistem musik yang lebih suportif dan kolaboratif. Mereka menunjukkan bahwa karya seni bisa dimiliki bersama jika orang-orang memanfaatkannya dengan bijak dan menghargainya dengan sepantasnya.

Respon ini diharapkan menjadi titik balik dalam polemik royalti musik yang selama ini terjadi, serta membuka jalan untuk solusi yang lebih adil dan melibatkan semua pihak. Apakah langkah para musisi ini akan memicu perubahan signifikan dalam regulasi royalti musik di Indonesia?