Rp70 Miliar Proyek Pelebaran Jalan, Solusi Kemacetan Sawangan

oleh
proyek Rp70 Miliar pelebaran jalan
proyek Rp70 Miliar pelebaran jalan

NusaSuara.com – Kemacetan di kawasan Sawangan, Depok, sudah menjadi momok bagi warga selama bertahun-tahun. Volume kendaraan yang terus bertambah tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang terbatas. Hal ini membuat kawasan ini kerap menjadi titik kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk. Dengan menggulirkan Rp70 miliar, pemerintah fokus pada pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas, sambil menargetkan langkah ini benar-benar efektif. Menanggapi keluhan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak tinggal diam dan telah menyiapkan serangkaian solusi jangka panjang. Fokus utama solusi ini adalah pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas.

Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa pendekatan utama untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Sawangan bukanlah dengan membangun jalan layang atau flyover. Berdasarkan evaluasi, pembangunan flyover berpotensi mematikan denyut ekonomi masyarakat yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut. Pemerintah memilih fokus pada pelebaran jalan eksisting dan menyiapkan anggaran Rp70 miliar untuk merealisasikannya.


Pemerintah menggelontorkan Rp70 miliar untuk melebarkan Jalan Raya Sawangan dan Jalan Enggram

Proyek monumental yang menjadi andalan Pemkot Depok adalah pelebaran Jalan Raya Sawangan. Ini juga mencakup Jalan Raya Mochtar. Lebar jalan saat ini hanya 7 meter dan sudah tidak memadai untuk menampung kendaraan harian. Pemerintah menargetkan pelebaran hingga 14 meter sesuai standar nasional. Proyek senilai Rp70 miliar ini akan berjalan bertahap, dimulai dengan pembebasan lahan pada 2026. Dengan skema ini, Pemkot Depok optimistis kemacetan di jalur vital ini dapat teratasi maksimal pada tahun 2027.

Selain proyek berskala besar tersebut, Pemkot Depok juga telah menggarap solusi yang lebih cepat terealisasi. Yaitu pelebaran Jalan Enggram di Sawangan. Jalan ini memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di depan pusat perbelanjaan di Jalan Raya Sawangan. Dengan dana Rp70 miliar, pemerintah akan memperlebar jalan sepanjang 800 meter hingga mencapai 10 meter. Selain pelebaran, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan untuk mengubah Jalan Enggram menjadi jalur satu arah. Ini khususnya untuk kendaraan dari Bojongsari menuju pusat kota. Pemerintah menyiapkan strategi ini sebagai ‘jalur pelarian’ bagi pengendara yang ingin menghindari antrean panjang.


Kolaborasi Pemerintah dan Rekayasa Lalu Lintas Anggarkan Rp70 Miliar

Pemerintah Kota Depok menyadari bahwa persoalan kemacetan tidak bisa diatasi sendirian. Karena status Jalan Raya Sawangan adalah jalan nasional, maka kerja sama dengan pemerintah pusat menjadi kunci. Pemkot Depok mengambil peran dalam pembebasan lahan dan penyusunan desain detail (Detail Engineering Design / DED). Sementara pemerintah pusat diharapkan dapat mendukung dari sisi pendanaan dan konstruksi fisik.

Selain pelebaran jalan, pemerintah juga menegaskan pentingnya rekayasa lalu lintas. Wali Kota menekankan bahwa pelebaran jalan tidak akan menyelesaikan kemacetan tanpa manajemen lalu lintas yang baik. Karena itu, ia akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik krusial. Seperti Simpang Parung Bingung dan Simpang Tugu Batu. Penataan titik-titik ini tentunya diharapkan dapat membuat arus kendaraan lebih lancar. Sehingga mengurangi potensi bottleneck yang sering terjadi.

Baca Juga : Lexus Luncurkan Dua Varian Hybrid: Coupe Elegan LC 500h dan SUV Gagah LX 700h

Berbagai strategi ini menunjukkan komitmen serius Pemkot Depok untuk menyelesaikan masalah kronis di wilayah Sawangan. Dengan menggelontorkan Rp70 miliar, pemerintah menegaskan komitmennya membereskan persoalan kemacetan. Solusi jangka panjang ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan kelancaran transportasi, produktivitas warga akan meningkat. Waktu tempuh menjadi lebih efisien, dan potensi ekonomi lokal dapat berkembang pesat. Proyek-proyek ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Depok tidak hanya terpusat di kawasan Margonda, tetapi juga menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini menjadi kantung kemacetan utama.