, ,

Sanksi Tegas: 2 Siswi SMK di Sulsel di Drop Out (DO) Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru

oleh
Sanksi Tegas: 2 Siswi SMK di Sulsel di Drop Out (DO) Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru

NUSASUARA – Tindakan tak terpuji dua siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Selatan menuai sanksi berat Drop Out (DO) setelah  video mereka mengacungkan jari tengah kepada seorang guru menjadi viral. Pihak sekolah mengambil keputusan tegas dengan memberikan sanksi Drop Out (DO) kepada kedua siswi tersebut, memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai etika, pendidikan karakter, dan batas kesabaran seorang pendidik.

Awal Mula Tersebarnya Kejadian Ini

Kejadian ini berawal dari sebuah video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan dua siswi berseragam pramuka sedang berada di dalam kelas. Saat seorang guru laki-laki bernama Syamsir Alam sedang menjelaskan materi di depan kelas, salah satu siswi tiba-tiba mengacungkan jari tengah ke arah sang guru. Aksi tidak sopan itu direkam oleh siswi lain yang duduk di sampingnya, dengan latar belakang tawa dari beberapa siswa lainnya.

Video ini dengan cepat menyebar dan sampai ke pihak sekolah, yakni SMKN 1 Gowa. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi, pihak sekolah membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di lingkungan mereka. Kepala Sekolah, H. Syahruddin, menyatakan bahwa tindakan kedua siswi ini sangat tidak bisa ditolerir karena telah melanggar norma kesopanan dan etika yang dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.

“Kami telah memanggil kedua siswi beserta orang tua mereka. Setelah melalui musyawarah dan pertimbangan yang matang, kami memutuskan untuk memberikan sanksi Drop Out (DO). Tindakan ini bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa kami tidak akan mentolerir perilaku yang merendahkan martabat seorang guru,” jelas H. Syahruddin.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat guru Syamsir Alam memberikan penugasan. Namun, kedua siswi tersebut menolak mengerjakan tugas dan malah menunjukkan sikap yang tidak hormat. Teguran Syamsir Alam mendapat balasan berupa aksi yang lebih tidak sopan: mereka mengacungkan jari tengah.

Keputusan sekolah ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Irman Yasin Limpo, menegaskan bahwa sanksi Drop Out (DO) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pendidikan adalah fondasi peradaban. “Di dalamnya, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral. Guru adalah figur yang harus dihormati. Saat siswa berani merendahkan martabat guru, kita harus memberi sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” kata Irman Yasin Limpo. Ia menambahkan bahwa pendidikan tidak hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan etika.

Baca Juga : Pelajar-Mahasiswa Jepang Jelajahi APP Group: Mendalami Industri dan Rahasia Konservasi di Riau

Pro dan Kontra di Balik Sanksi Drop Out (DO)

Sanksi Drop Out (DO) yang dijatuhkan kepada kedua siswi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pihak yang mendukung menganggap sanksi ini sebagai efek jera yang penting untuk menjaga wibawa guru dan institusi pendidikan. Mereka berpendapat bahwa membiarkan perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi siswa lain.

Namun, tidak sedikit juga yang berpendapat bahwa sanksi Drop Out (DO) terlalu berat dan bisa merusak masa depan kedua siswi. Mereka menyarankan agar sekolah bisa memberikan sanksi yang lebih bersifat edukatif, seperti skorsing atau konseling intensif. Banyak yang khawatir bahwa Drop Out (DO) bisa membuat kedua siswi kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal.

Menanggapi hal ini, pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Mereka telah berupaya melakukan pembinaan, tetapi tidak ada perubahan sikap. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan orang tua siswi untuk mencari solusi terbaik. Namun, mereka akhirnya harus mengambil keputusan berat ini demi kebaikan seluruh warga sekolah.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dunia pendidikan, yaitu degradasi moral dan etika remaja. Selain itu, menyoroti peran media sosial yang sering disalahgunakan untuk konten negatif. Mengunggah video dengan mudah tanpa mempertimbangkan dampaknya menunjukkan kurangnya kesadaran akan etika digital.

Pakar pendidikan, Dr. A. Muhtar, mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. “Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mendidik anak tentang sopan santun. Sekolah juga harus memperkuat program pendidikan karakter. Kasus ini membuktikan bahwa pendidikan tidak bisa hanya fokus pada nilai akademik, tetapi juga pada pembentukan akhlak,” ujarnya.

Sanksi Drop Out (DO) ini merupakan pukulan telak, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi seluruh siswa di Indonesia. Menghormati guru adalah kunci utama dalam menimba ilmu. Tanpa rasa hormat, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.