Sindikat “Tusuk Gigi” Lumpuh, Polisi Ungkap Modus Canggih Pencurian ATM di Medan

oleh
pencurian ATM

MEDAN – Sebuah sindikat kejahatan terorganisir yang melakukan pencurian ATM dengan modus ganjal menggunakan tusuk gigi di Kota Medan akhirnya dilumpuhkan. Dalam sebuah operasi gabungan yang intensif, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku utama yang selama ini meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian lintas provinsi. Keberhasilan ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan cermat terhadap laporan korban yang kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Modus Operandi dan Kerugian Fantastis pencurian ATM

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa para tersangka memainkan peran spesifik dalam melancarkan aksi pencurian ATM ini. Mereka memulai aksi dengan modal sederhana: tusuk gigi yang mereka modifikasi ke dalam slot kartu ATM. Saat korban memasukkan kartu dan mengalami kegagalan, salah satu anggota sindikat berpura-pura menawarkan bantuan. Pada momen singkat itu, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sembari menghafal PIN yang korban masukkan.

“Para pelaku bekerja secara terstruktur; ada yang mengganjal mesin, ada yang menukar kartu, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengeksekusi penarikan uang,” kata Kombes Ricko, Senin (11/8).

Sindikat ini tidak hanya beroperasi di Medan. Mereka juga melancarkan aksi pencurian ATM di berbagai wilayah lain seperti Riau dan Tangerang Selatan. Polisi menemukan bahwa kelompok kriminal ini memiliki riwayat kejahatan serupa yang panjang, dengan dua dari empat tersangka yang berhasil mereka tangkap merupakan residivis. Fakta ini menunjukkan tingkat profesionalisme dan pengalaman mereka dalam melancarkan aksi kejahatan. Kasus ini terkuak setelah seorang warga Medan berinisial LS melaporkan kejadian. Korban melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta setelah ia bertransaksi di sebuah galeri ATM di SPBU Selayang pada 20 Februari 2025. Para pelaku menguras habis uang korban di mesin ATM, hanya dalam beberapa jam setelah kejadian. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa modus pencurian ATM sederhana ini dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi para korbannya.

Penangkapan Lintas Wilayah dan Ancaman Hukuman

Polisi berhasil mengamankan empat tersangka setelah serangkaian penyelidikan intensif. Mereka adalah MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Polisi melakukan penangkapan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang, sebuah bukti kolaborasi dan koordinasi antarwilayah yang efektif. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang mereka gunakan dalam aksi pencurian ATM, di antaranya: puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang telah mereka modifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, kendaraan bermotor yang mereka gunakan saat beraksi, dan pakaian yang mereka kenakan.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus pencurian ATM serupa di seluruh Indonesia.

Kisah Korban dan Dampak Psikologis pencurian ATM

Kasus LS: sorotan kerentanan masyarakat terhadap modus pencurian ATM yang canggih namun sederhana. LS mengalami kerugian finansial yang menghancurkan, kehilangan uang tagihan bisnis dan gaji karyawan. Peristiwa ini, di samping kerugian materi, menimbulkan trauma psikologis. LS merasa marah dan tidak berdaya, sebab para pelaku mengeksploitasi momen kerentanan di mesin ATM, tempat yang ia anggap aman. Ia mencoba memasukkan kartu, kemudian tiba-tiba seorang pria datang menawarkan bantuan. Tanpa ia sadari, pria itu menukar kartu dan menghafal PIN-nya dalam hitungan detik.

Modus Operandi Canggih dalam Balutan Kesederhanaan

Peringatan dari para ahli keamanan perbankan: peningkatan modus pencurian ATM yang tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga trik psikologis. Sindikat seperti yang ditangkap di Medan ini memanfaatkan kebingungan dan kepanikan korban saat mesin ATM menolak kartu mereka. Para pelaku memanfaatkan kepercayaan alami manusia untuk menawarkan bantuan, sebuah jebakan yang sangat efektif.

Saran dari polisi: masyarakat harus selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat harus menolak bantuan dari orang asing dan segera menghubungi pihak bank jika ada masalah dengan mesin ATM. Dengan demikian, masyarakat bisa mencegah pencurian ATM yang merugikan.

Keberhasilan penangkapan sindikat ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian di berbagai wilayah. Kejahatan lintas provinsi menuntut koordinasi yang kuat. Tanpa kerja sama ini, para pelaku akan terus bersembunyi dan melakukan kejahatan di yurisdiksi lain.

Antisipasi dan Masa Depan Keamanan Perbankan

Pihak bank dan lembaga keuangan perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah pencurian ATM seperti ini. Peningkatan keamanan fisik pada mesin ATM, seperti teknologi anti-skimming dan anti-ganjal, bisa menjadi solusi. Selain itu, bank juga bisa meningkatkan edukasi nasabah tentang modus kejahatan. Edukasi ini bisa melalui pesan singkat, email, atau peringatan di layar ATM.

Pemerintah dan penegak hukum harus terus berinvestasi dalam pelatihan dan teknologi untuk memerangi kejahatan terorganisir. Kasus pencurian ATM ini menjadi pengingat bahwa kriminalitas terus berevolusi. Kriminal-kriminal ini terus menemukan cara-cara baru untuk mengeksploitasi celah dalam sistem keamanan. Dengan melumpuhkan sindikat “tusuk gigi” ini, polisi telah mengirimkan pesan kuat kepada para penjahat: tidak peduli seberapa sederhana modus operandi Anda, hukum akan mengejar Anda.

No More Posts Available.

No more pages to load.