Sinergi 6 Lembaga: Danantara Siap Kucurkan Dana APBN untuk Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

oleh
Danantara

Badan Pengelola Investasi () Daya Anagata Nusantara (). Resmi menjadi bagian dari konsorsium yang akan mengalirkan dana untuk mempercepat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (). Para pihak menandatangani Surat Keputusan Bersama () pada Kamis (9/10/2025), menandai kesepakatan penting ini.

Enam pihak utama menandatangani (Surat Keputusan Bersama) tersebut, meliputi Kementerian Keuangan (), Kementerian Koperasi, Kementerian Desa , Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan () , dan .

Menteri Koperasi () , Ferry Juliantono. Menjelaskan bahwa konsorsium ini, termasuk , memfokuskan penyertaan modal untuk mempercepat pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan di seluruh desa dan kelurahan.

“Hari ini pasca kita melaksanakan penandatanganan. Mudah-mudahan dalam waktu sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik. Dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada.” Ujar Ferry dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koperasi.

Akses Pembiayaan Lima Kementerian

Ferry Juliantono juga mengungkapkan bahwa peran tidak hanya sebatas pembangunan fisik. Tetapi juga akan membantu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat desa melalui . Penyelenggara merancang mekanisme pembiayaan yang akan mereka jalankan dalam skema umum layaknya skema perbankan, sehingga masyarakat desa tidak lagi melihat diri hanya sebagai objek, melainkan subjek ekonomi yang memiliki akses modal.

Pendanaan Menggunakan Skema dan

Chief Executive Officer , Rosan Perkasa Roeslani. Menjelaskan bahwa dukungan pendanaan untuk program ini akan menggunakan skema dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ().

, sebagai pengatur fiskal, akan mengalokasikan dana desa bagi masing-masing koperasi. Rosan tidak merinci jumlah anggaran total yang dialokasikan, namun ia menegaskan bahwa dana desa membiayai pembangunan ini. menyetujui alokasi dana tersebut yang setiap desa tentukan. Setiap desa menentukan alokasi dana tersebut atas dasar persetujuan .
Sementara itu, Chief Investment Officer () , Pandu Sjahrir, sebelumnya menyatakan bahwa kerja sama pendanaan Merah Putih akan menggunakan skema public service obligation () atau kewajiban pelayanan publik. Pandu menekankan bahwa Danantara memiliki tugas utama di ranah korporasi, sehingga mereka menyalurkan dukungan yang menyangkut program pemerintah melalui skema , menggunakan dana pemerintah dalam .

Baca Juga : Kasus Nindia Novrin: Ibu Rumah Tangga Dianiaya Hingga Tewas

Dirjen Perimbangan Keuangan , Askolani, menjelaskan bahwa akan mengalokasikan dukungan pembiayaan dari secara maksimal. dapat menyiapkan alokasi ini dari Dana Transfer ke Daerah () atau belanja lainnya.

Implementasi Cepat dan Pemantauan Ketat

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan ekonomi desa. Askolani berharap bahwa pemerintah dapat segera mengimplementasikan kesepakatan yang telah mereka buat.

Ia juga menekankan bahwa pemantauan menjadi sangat penting demi memastikan program ini benar-benar terlaksana secara efektif mulai tahun 2025 dan dapat bertahan dalam jangka waktu menengah. Dengan sinergi antara enam entitas ini, para pemangku kepentingan berharap Kopdes dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan daya saing ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.