NUSASUARA – Sound horeg, sistem audio dengan volume super keras yang kerap meramaikan acara-acara di Jawa Timur, kini menjadi sorotan serius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sedang mengkaji fatwa haram untuk fenomena ini, mempertimbangkan dampak kebisingan dan potensi konflik sosial yang di timbulkannya. Perdebatan ini menggarisbawahi ketegangan antara ekspresi budaya, kebutuhan hiburan, dan kewajiban menjaga ketertiban umum.
MUI Ambil Langkah Serius dan Komprehensif
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, menegaskan bahwa pembahasan fatwa ini bukan perkara sepele. Untuk memastikan keputusan yang adil dan komprehensif, MUI tidak hanya mengandalkan satu sudut pandang. Mereka secara khusus berdiskusi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami telah mendengar masukan dari pemilik sound horeg untuk memahami perspektif mereka. Kami juga menemui korban yang merasa terganggu, bahkan melibatkan dokter spesialis THT untuk meninjau dampak kesehatan dari kebisingan ekstrem,” ujar KH Ma’ruf Khozin.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen MUI untuk mengambil keputusan yang di dasarkan pada data dan pengalaman langsung dari lapangan. Diskusi intensif ini merupakan langkah awal sebelum masalah ini di bawa ke forum Bahtsul Masail yang lebih besar, di mana para ulama akan membahasnya secara mendalam.
Baca Juga : Selebgram AP Di tahan Junta Myanmar, Menlu RI Turun Tangan
Sinergi Lintas Sektor untuk Solusi Bersama
Masalah sound horeg bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga urusan publik. Oleh karena itu, MUI Jatim berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepolisian, dan Bakesbangpol untuk mencari solusi.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan fenomena ini. “Kami sedang melakukan pembahasan regulasi lintas sektor. Tujuannya adalah mencari jalan tengah untuk melindungi semua pihak, baik itu penggemar sound horeg maupun masyarakat yang merasa terganggu,” jelas Emil Dardak.
Sinergi antara ulama dan pemerintah ini di harapkan bisa menghasilkan regulasi yang jelas dan bisa di taati bersama. Tujuannya bukan untuk melarang total, tetapi untuk menciptakan batasan yang bisa menyeimbangkan antara tradisi hiburan dan hak masyarakat untuk hidup tenang.
Mengapa Sound Horeg Menjadi Polemik?
Sound horeg memiliki daya tarik kuat, terutama di acara-acara keramaian seperti karnaval, pawai, dan pesta rakyat. Bagi sebagian orang, suara yang menggelegar ini adalah bagian dari kegembiraan dan ekspresi seni. Namun, di sisi lain, banyak orang merasa terganggu oleh kebisingan dan getaran ekstrem yang di timbulkan.
Sebelumnya, KH Muhibbul Aman Aly dari Ponpes Besuk Pasuruan telah mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg melalui Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail. Fatwa ini didasarkan pada dampak sosial yang lebih luas, seperti potensi gangguan pendengaran, bukan sekadar masalah kebisingan. Fatwa ini menjadi landasan penting bagi MUI Jatim untuk mendiskusikan masalah ini lebih lanjut.
MUI Jatim berharap diskusi fatwa ini dapat menemukan solusi terbaik, yaitu mengakomodasi kebutuhan hiburan masyarakat sambil menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Keputusan yang akan di ambil di harapkan dapat menjadi panduan yang bijak bagi semua pihak.






