JAKARTA, NUSASUARA.COM — Tenaga Ahli KPK Akui Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto untuk Proyek Software Clandestine. Raihan, tenaga ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusia dua puluh dua tahun, mengaku menerima uang sebesar dua ratus juta rupiah dari terdakwa Adhi Kismanto terkait pembuatan perangkat lunak bernama Clandestine.
Raihan menyampaikan pengakuan tersebut saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkannya dalam perkara dugaan melindungi situs judi online agar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi tidak memblokirnya.
Dalam kesaksiannya, Raihan menyatakan bahwa ia mengembangkan perangkat lunak Clandestine, tetapi ia tidak mengoperasikan atau mendistribusikan software tersebut. Ia mengerjakan proyek itu berdasarkan kesepakatan pribadi dengan Adhi Kismanto.
Baca Juga : Warga RI Serbu Bitcoin, Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp475 Triliun: Ledakan Adopsi Aset Digital
Raihan menuturkan bahwa ia pertama kali mengenal Adhi pada tahun dua ribu dua puluh satu melalui kerja sama dalam pengembangan perangkat lunak teknologi informasi. Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, mereka kembali bertemu pada akhir tahun dua ribu dua puluh tiga.
Terciptanya Software “Clandestine”
Dalam pertemuan tersebut, Adhi meminta Raihan membuat software bernama Clandestine. Perangkat lunak itu disebut dibutuhkan oleh Kementerian Kominfo untuk melakukan pemindaian atau crawling terhadap situs-situs judi online agar dapat segera diblokir. Meski begitu, Raihan mengaku belum mengetahui status pekerjaan Adhi di Kementerian saat itu. “Karena saya sudah lama tidak berkomunikasi, saya tidak tahu apakah dia sudah bekerja di Kominfo atau belum. Tapi yang saya tahu, dia bilang memiliki proyek di Kominfo,” ujar Raihan di persidangan.
Baca Juga :
- Vietnam Resmi Legalkan Aset Kripto dalam Aturan Baru: Langkah Berani Menuju Era Digital
- IHSG Melesat 0,73% Ditopang Kinerja Deretan Saham Ini: Optimisme Pasar di Tengah Gejolak Global
Raihan juga mengungkap bahwa Adhi pernah menyampaikan latar belakang emosional mengapa ia perlu mengerjakan proyek tersebut. Menurut cerita Adhi, ia merasa prihatin dengan seorang tukang parkir yang kecanduan judi online.
“Dia pernah bilang merasa sedih melihat tukang parkir main judi online. Katanya, ‘judi online menipu tukang parkir itu’, yang tidak punya uang, sehingga ia ‘jadi makin sengsara’. Saya pikir benar juga, jadi saya ikut tergerak,” ujar Raihan.
Dalam membuat software tersebut, Raihan mendengar bahwa Tim Galaxy akan menggunakan perangkat lunak Clandestine. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas apakah tim tersebut merupakan bagian dari struktur resmi Kementerian Kominfo atau tim pribadi yang Adhi bentuk.
Pihak yang memberikan informasi tidak memberi saya penjelasan detail. Tapi menurut yang saya dengar, tugas Tim Galaxy adalah memverifikasi apakah tautan yang dihasilkan oleh tools Clandestine merupakan situs judi atau bukan,” jelasnya.
Baca Juga : Kecelakaan Air India, Remaja 17 Tahun Saksi Tragedi Kini Trauma
Sebagai imbalan atas pengembangan software Clandestine, Raihan mengaku menerima bayaran sebesar dua ratus juta rupiah langsung dari Adhi Kismanto.
“Pihak yang memberikan pembayaran memberi saya uang sebesar dua ratus juta rupiah. Untuk nilai pagu proyek atau detail anggarannya saya tidak tahu, karena saya hanya berurusan langsung dengan Adhi. Semua kesepakatan harga juga saya buat dengan dia,” tegas Raihan. Ia juga mengungkap bahwa setelah mereka mulai menjalankan software itu, Adhi sempat beberapa kali mengabari tentang perkembangan penggunaannya.






