Jakarta –Sebanyak 15 produk obat tradisional ilegal secara resmi ditarik dari peredaran setelah terbukti mengandung zat kimia keras, Sebuah peringatan keras dikeluarkan
Topik: BPOM Tarek Obat Tradasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.