Yai Mim Ungkap Fakta Kenyataan di Balik Sajadahnya

oleh
yai min ungkap kenyataan dari sajadah

Malang – Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, atau yang akrab di sapa Yai Mim, mengungkap fakta mengejutkan di balik pembakaran sajadah miliknya yang menjadi dasar laporan dugaan penistaan agama. Menurut Yai Mim, sajadah tersebut bukan barang sembarangan. Ia menyebutnya sebagai edisi terbatas yang memiliki nilai historis dan material tinggi.

Sajadah Langka, Di beli di Madinah dan Bernilai Puluhan Juta Rupiah

Yai Mim menjelaskan, sajadah tersebut di beli langsung oleh istrinya saat menjalankan ibadah haji di Madinah. Sajadah itu termasuk dalam kategori limited edition, yang hanya di produksi empat hingga delapan buah setiap tahunnya, dan umumnya di miliki oleh para imam besar di Timur Tengah.

“Sajadah itu di beli istri saya di Madinah. Produksinya terbatas, hanya beberapa buah setiap tahun. Nilainya sangat tinggi,” ujar Yai usai mendampingi istrinya di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025). Ia menyebut harga sajadah tersebut mencapai 9 ribu riyal, atau setara dengan Rp29 juta saat di beli.

Pelaku Diketahui dari Rekaman Video

Terkait insiden pembakaran, Yai Mim menyebut nama Sofyan, suami dari tetangganya, Sahara, sebagai pelaku utama. Dugaan ini di perkuat dari rekaman video yang di tunjukkan oleh pihak Kementerian Agama saat Yaidi mintai klarifikasi. “Dari video yang saya lihat, pelakunya adalah Sofyan,” tegasnya.

Peristiwa ini terjadi pada 16 September 2025 di sebidang tanah kosong dekat rumah Yai Mim di Jalan Joyogrand, Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga: Pasar Optimis: Bursa Israel Melonjak ke Rekor Tertinggi Sambut Rencana Damai Gaza

Tasbih Ikut Dibakar, Simbol Keagamaan Jadi Dasar Pelaporan

Kuasa hukum Yai Mim, Fahrudin Uma Sugi, menambahkan bahwa selain sajadah, sejumlah tasbih milik kliennya juga ikut di bakar karena di simpan di tempat yang sama. “Pembakaran simbol-simbol keagamaan seperti sajadah dan tasbih ini menjadi landasan kuat untuk laporan dugaan penistaan agama,” jelas Fahrudin.

Ia menyebut ada sekitar 24 pertanyaan yang di ajukan penyidik terkait laporan tersebut, Pelapor dalam kasus ini adalah istri Yai Mim, yang secara langsung mengalami kerugian dan tekanan emosional akibat kejadian tersebut.

Pemanggilan Polisi: Klarifikasi Laporan Penistaan

Pada hari yang sama, Yai Mim dan istrinya, Rosida, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. Meskipun Yai sendiri tidak di panggil secara resmi, ia memilih mendampingi sang istri dalam proses klarifikasi. “Saya hanya mendampingi, karena yang di panggil adalah istri saya,” ungkap Yai kepada wartawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.