,

Awas 3 Penipuan Online Terbaru: Modus Ini Mengancam Anda!

oleh -2 Dilihat
Waspada Terhadap Modus Penipuan Online Terbaru, Jangan Memberikan Data Pribadi Kepada Orang Lain.

Jakarta – Kejahatan siber terus mengintai, dan penipuan online menjadi momok yang tak ada habisnya. Menurut data Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), sepanjang tahun 2023 hingga 2024, ada tiga modus utama yang paling sering menjerat korban di Indonesia. Masyarakat wajib tahu agar tak mudah terjebak!

Modus Penipuan Teratas yang Harus Diwaspadai

  1. Penipuan Lowongan Pekerjaan (Peringkat Teratas) Ini adalah modus penipuan online yang paling banyak dilaporkan. Sepanjang tahun 2024 saja, rata-rata ada tiga kasus setiap minggu, atau sekitar 156 laporan. Para pelaku memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan iming-iming lowongan palsu yang seringkali meminta biaya di muka atau data pribadi sensitif.
  2. Phishing Link Berkedok Klaim Dana Bansos Modus ini kian marak, terutama dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2025. Pelaku mengirimkan tautan (link) palsu yang seolah-olah berasal dari instansi resmi atau program bantuan sosial. Ketika diklik, tautan ini akan mengarahkan korban ke situs palsu untuk mencuri data pribadi atau finansial.
  3. Penipuan Online Berkedok Instansi Pemerintah dengan Link Google Play Palsu Modus ini juga menunjukkan peningkatan signifikan di awal tahun 2025. Pelaku menyamar sebagai instansi pemerintah dan mengirimkan link website Google Play palsu. Tujuannya adalah agar korban mengunduh aplikasi (APK) berbahaya yang bisa mencuri data di perangkat mereka.

IC4: Gardu Terdepan Melawan Kejahatan Siber Penipuan Online

Untuk memerangi maraknya kejahatan daring ini, PT Digital Forensic Indonesia (DFI) meluncurkan IC4. Layanan digital ini dipimpin langsung oleh pakar keamanan siber Ruby Alamsyah, yang juga menjabat sebagai CEO sekaligus founder DFI. Tujuan utama IC4 adalah memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Peringatan Polri: Jangan Mudah Tergiur Investasi Bodong

Selain tiga modus di atas, Polri pada awal Januari 2025 lalu juga memberikan imbauan keras terkait penipuan online bermodus investasi atau trading mata uang kripto melalui platform palsu.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Modus operandi para pelaku sangat licik:

  • Penyebaran Tautan: Pelaku menyebarkan tautan mencurigakan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
  • Grup Edukasi Palsu: Korban diarahkan untuk bergabung ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.
  • Profesor Gadungan: Di dalam grup, korban diberi “edukasi” palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘profesor’ dengan iming-iming keuntungan fantastis dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
  • Transfer Dana: Korban kemudian diminta mentransfer dana ke akun-akun yang mencurigakan.
  • Biaya Verifikasi Palsu: Saat korban mencoba menarik dana, mereka justru diminta membayar biaya tambahan untuk proses ‘verifikasi’ yang sebenarnya tidak ada.

Hingga saat ini, platform trading cryptocurrency palsu telah menelan banyak korban, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : Para 8 Penjelajah Legendaris: Takdir Mengerikan Yang Menerpa

Kunci Utama Pencegahan: Verifikasi dan Kewaspadaan

Untuk menghindari menjadi korban penipuan online, Brigjen Trunoyudo menekankan pentingnya memverifikasi secara menyeluruh setiap platform yang akan digunakan. Pastikan platform tersebut terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga berwenang lainnya.

Ingat, selalu waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat, karena seringkali itu adalah jebakan. Lindungi diri Anda dari kejahatan siber!

No More Posts Available.

No more pages to load.