Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melarang Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Larangan ini terkait dengan penyidikan kasus Chromebook yang sedang bergulir.
Apa sebenarnya kasus ini? Mengapa nama Nadiem masuk dalam sorotan? Berikut rangkuman lengkap dan update terbaru yang penting kamu tahu.
Latar Belakang Kasus Chromebook
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook yang dilakukan Kemendikbudristek pada tahun 2020. Namun, pengadaan ini diduga bermasalah. Kejagung menyelidiki dugaan adanya pemufakatan jahat antara sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterangan terkait adanya tekanan agar tim teknis mengarahkan penggunaan laptop berbasis Chrome. Padahal, uji coba pada 2019 sudah menunjukkan penggunaan Chromebook kurang efektif, terutama karena ketergantungan pada jaringan internet. Banyak wilayah di Indonesia masih belum terjangkau sinyal internet dengan stabil, sehingga penggunaan Chromebook justru menyulitkan proses belajar-mengajar.
Pengadaan ini melibatkan anggaran sangat besar, yakni sekitar Rp 9,9 triliun, yang tentu membuat dugaan korupsi menjadi isu serius. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)
Nadiem Makarim sebagai Saksi Utama
Pada Senin, 23 Juni 2025, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung panjang selama sekitar 12 jam.
Setelah pemeriksaan, Nadiem menegaskan bahwa ia hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Ia percaya bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah fondasi utama demokrasi serta pemerintahan bersih dari korupsi.
Kata Nadiem, “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.”
Alasan Kejagung Mencegah Nadiem ke Luar Negeri
Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan bagian dari upaya Kejagung agar penyidikan kasus berjalan lancar tanpa hambatan. Pencegahan ini telah berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan berlanjut selama enam bulan ke depan.
Meski Nadiem masih berstatus saksi, bukan tersangka, Kejagung ingin memastikan bahwa yang bersangkutan tidak menghilang dari proses hukum. Hal ini juga menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Kasus Chromebook: Mengapa Jadi Sorotan?
Digitalisasi pendidikan memang menjadi fokus pemerintah beberapa tahun terakhir, terutama untuk menjawab tantangan pembelajaran di era modern. Namun, proyek pengadaan Chromebook ini justru jadi sorotan lantaran indikasi penyimpangan.
Beberapa pihak menilai pemaksaan spesifikasi sistem operasi Chrome tanpa mempertimbangkan kondisi infrastruktur internet di seluruh Indonesia adalah keputusan yang tidak tepat. Hasil uji coba pada 2019 sudah memperlihatkan ketidakefektifan penggunaan Chromebook sebagai alat pembelajaran utama, terutama di daerah dengan jaringan internet terbatas.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan evaluasi teknis dalam pengadaan barang pemerintah, terutama yang terkait dengan pendidikan dan teknologi.
Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan
Kasus ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang mengapresiasi langkah Kejagung yang tegas menindak dugaan korupsi, sekaligus menantikan hasil penyelidikan yang transparan. Namun, ada juga yang berharap proses ini jangan sampai menghambat kemajuan digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Untuk Nadiem Makarim sendiri, situasi ini tentu menjadi tantangan besar, apalagi ia dikenal sebagai sosok inovator dalam bidang teknologi dan pendidikan di Tanah Air. Proses hukum yang berjalan harus memberi kesempatan bagi semua pihak untuk membuktikan fakta secara adil.
Baca Juga : Tenaga Ahli KPK Akui Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto untuk Proyek Software Clandestine
Kesimpulan
Kasus Pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim sebagai saksi utama ini adalah salah satu isu hukum dan pendidikan paling hangat di Indonesia saat ini. Larangan bepergian ke luar negeri oleh Kejagung menegaskan keseriusan penyidikan.
Kita tunggu perkembangan kasus ini ke depan dan berharap semua proses dapat berjalan adil serta transparan, demi masa depan pendidikan yang lebih baik.