Alokasi Anggaran Hingga Rp 37,5 Triliun Untuk Energi Baru

oleh
Alokasi Biaya Anggaran hingga Rp 37,5 Triliun, Tujuan untuk perkembangan Energi Baru.

Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran kolosal sebesar Rp37,5 triliun untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2026. Anggaran ini adalah bagian penting dari alokasi anggaran strategis untuk ketahanan energi. Program ini termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa komitmen finansial yang signifikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Tujuannya adalah mempercepat transisi energi. Total alokasi anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp402,4 triliun. Ini mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, LPG 3 kg, serta dukungan vital. Dukungan diberikan untuk pengembangan EBT dan elektrifikasi pedesaan, bagian dari keseluruhan alokasi anggaran nasional.

Alokasi Fantastis Rp37,5 T: Seluruh Anggaran Akan di Bagi Kebeberapa Pilar

Sri Mulyani menegaskan anggaran untuk EBT mencapai Rp37,5 triliun saat konferensi pers di Kantor DJP, Jumat (15/8). Pengalokasian dana ini menunjukkan strategi pengaturan dana anggaran nasional yang rinci dan berfokus.

Merujuk pada paparan resmi Kementerian Keuangan, anggaran ketahanan energi tersebut didistribusikan secara strategis. Pemerintah tidak hanya mengucurkan dana besar untuk EBT, tetapi juga menyiapkan Rp16,7 triliun untuk insentif pajak energi, Rp4,5 triliun bagi infrastruktur energi, Rp5 triliun untuk listrik desa, dan Rp600 miliar untuk dukungan pendanaan lain. Alokasi ini menunjukkan pengelolaan dana secara teliti.

Lewat anggaran transformatif, pemerintah membangun 63 pembangkit listrik EBT, mengadakan 14 ribu konverter kit BBM-BBG, dan mereformasi subsidi energi berbasis DTSEN agar lebih tepat sasaran. Semua ini memerlukan alokasi anggaran yang efektif.

Baca Juga : Wow! Ini Dia ‘Oleh-Oleh’ Prabowo dari Pangeran Arab: Rp 437 Triliun untuk Ekonomi Nasional.

Visi ambisius ini sejalan dengan pidato Nota Keuangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menetapkan target revolusioner untuk mencapai 100% bauran pembangkit EBT di Indonesia dalam dekade mendatang, atau pada tahun 2035. Strategi alokasi anggaran untuk mencapai visi ini sangat penting.

Presiden Prabowo menegaskan aspirasi Indonesia untuk menjadi pelopor energi bersih global. Caranya dengan menggenjot pemanfaatan pembangkit listrik berbasis energi surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi. Pemerintah juga fokus pada detail tentang bagaimana anggaran dialokasikan untuk mendukung tujuan ini.

“Kita harus mencapai 100% pembangkitan listrik dari energi baru dan terbarukan dalam waktu 10 tahun atau bahkan lebih cepat,” tegas Presiden Prabowo. Ini menandakan era baru kemandirian dan keberlanjutan energi bagi bangsa Indonesia, membutuhkan anggaran cerdik dan berkelanjutan.