,

Eks Marinir TNI AL Minta Dipulangkan ke Indonesia Dari Rusia

oleh -16 Dilihat
Eks Marinir TNI AL Minta Dipulangkan ke Indonesia Dari Rusia
Eks Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara minta dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi Tentara Bayaran Rusia

Satria Arta Kumbara, seorang eks marinir TNI AL, menjadi sorotan publik setelah keputusannya bergabung dengan tentara Rusia dalam konflik yang sedang berlangsung. Keputusan ini mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat dan pemerintah Indonesia, terlebih ketika Satria kini menyatakan permintaan untuk dipulangkan kembali ke Tanah Air. Artikel ini akan membahas alasan di balik keputusan Satria, permintaan pemulangannya, hingga respons dari berbagai pihak terkait.

Alasan Satria Bergabung dengan Tentara Rusia

Satria Arta Kumbara dikenal sebagai salah satu eks marinir TNI AL yang memiliki pengalaman militer cukup lama. Namun, langkahnya untuk bergabung menjadi tentara Rusia cukup mengejutkan banyak pihak. Menurut keterangan yang beredar, Satria memilih untuk bergabung karena berbagai alasan personal dan ideologis. Ia mengaku tertarik pada pengalaman militer yang berbeda dan berharap bisa mendapatkan penghidupan lebih baik di luar negeri.

Selain itu, situasi politik dan kondisi internal juga menjadi faktor yang memengaruhi keputusannya. Beberapa sumber menyebut bahwa Satria merasa kurang mendapat dukungan setelah pensiun dari TNI AL, sehingga mengambil jalan tersebut sebagai alternatif. Namun, keputusan ini jelas kontroversial, karena bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden merupakan pelanggaran hukum di Indonesia.

Permintaan Maaf Satria Arta Kumbara

Dalam pernyataannya, Satria menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia atas keputusan yang diambilnya selama ini. Ia mengakui kesalahan yang telah dibuat dan berjanji untuk memperbaiki keadaan jika diberikan kesempatan untuk kembali ke Indonesia.

Satria berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan permohonannya dengan hati terbuka, dan ia siap menjalani proses hukum serta sanksi yang berlaku. Permintaan maaf ini menjadi titik awal bagi dialog yang lebih konstruktif antara Satria dan pemerintah Indonesia.

Permintaan Satria untuk Dipulangkan ke Indonesia

Setelah beberapa waktu bertugas di Rusia, Satria Arta mengubah pendiriannya dan kini meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Ia menyatakan penyesalan atas keputusannya dan ingin kembali ke Tanah Air untuk memperbaiki situasi. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui media sosial, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa dan negara atas langkahnya bergabung dengan tentara Rusia.

Permintaan ini juga mencakup harapan agar status kewarganegaraannya dapat dikembalikan, mengingat langkahnya tersebut berpotensi membuatnya kehilangan hak kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia. Satria bertekad untuk menjalani proses hukum dan prosedur yang berlaku demi dapat kembali dan berkontribusi secara positif bagi Indonesia.

Respons Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi eks marinir TNI AL Satria Arta Kumbara melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow. Kemlu menegaskan bahwa mereka tetap menjalin komunikasi dan memberikan dukungan konsuler sesuai dengan kapasitasnya.

Namun, Kemlu juga menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga proses pemulangan dan pengembalian status Satria harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum tersebut dan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan keamanan dan kedaulatan negara.

Baca juga : Tragedi Pendaki Brasil Juliana Marins Tewas Usai Jatuh di Gunung Rinjani

Tanggapan dari TNI dan Kementerian Pertahanan

Pihak TNI dan Kementerian Pertahanan memberikan respons yang tegas terkait kasus ini. Mereka menegaskan bahwa eks marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara sudah tidak lagi menjadi anggota aktif TNI AL dan keputusan bergabung dengan tentara Rusia dilakukan secara pribadi tanpa persetujuan resmi dari pemerintah.

TNI juga mengingatkan kepada seluruh prajurit dan mantan anggota agar tidak mudah tergoda oleh tawaran menjadi tentara bayaran di luar negeri, karena dapat berimplikasi hukum dan konsekuensi serius. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada prajurit aktif dan pensiunan, namun tindakan di luar aturan harus diproses sesuai hukum.

Penolakan dari Anggota DPR RI untuk Memulangkan Satria

Menariknya, ada sejumlah anggota DPR RI yang menolak permintaan pemulangan Satria. Salah satu tokoh yang vokal adalah Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak berkewajiban memulangkan warga negara yang sudah kehilangan status kewarganegaraan karena bergabung dengan militer asing tanpa izin.

Menurut beliau, langkah tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang mengatur pencabutan status WNI secara otomatis jika seseorang eks marinir TNI AL bergabung dengan militer asing tanpa persetujuan Presiden. Karena itu, proses pemulangan Satria harus mempertimbangkan aspek hukum dan keamanan nasional.

Kesimpulan

Kasus eks marinir TNI AL Satria Arta Kumbara menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga negara dan anggota militer. Bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak kewarganegaraan. Namun, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dan proses hukum bagi siapa saja yang ingin memperbaiki kesalahan.

Respon dari Kemlu, TNI, dan DPR menunjukkan bagaimana berbagai lembaga negara berperan dalam menangani masalah ini secara hati-hati dan berdasarkan aturan. Keputusan akhir terkait pemulangan Satria sangat bergantung pada hasil koordinasi antar kementerian dan arahan Presiden.

No More Posts Available.

No more pages to load.