Medan, NUSASUARA.COM – Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan berita bohong terkait tuduhan penggunaan ijazah Jokowi palsu oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Klarifikasi Fakta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyidik sudah mengonfirmasi data ke SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. “Penyelidikan Ijazah Jokowi ini masih berlangsung sebagai bagian dari pengumpulan fakta,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Juni 2025.
Ade Ary meminta masyarakat bersabar menunggu proses selanjutnya. Penyidik terus mendalami keterangan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Mereka juga mencocokkan keterangan dengan barang bukti dan fakta di lapangan. Setelah itu, penyidik akan menggelar perkara untuk menilai dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Sebuah Visi Berani: Proyek Imaginatif LG Menghidupkan Kembali Sejarah
Pelimpahan Berkas untuk Mempercepat Penyelidikan Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres, sehingga Subdirektorat Keamanan Negara kini menangani enam laporan. Dua laporan berasal dari Polda Metro Jaya, sementara empat lainnya dari Polres Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bekasi Kota, dan Depok.
Ade Ary menyebut pelimpahan ini mempermudah penyelidikan ijazah Jokowi karena peristiwa yang didalami saling terkait. “Kasus ini menyangkut dugaan penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP dan penyebaran berita bohong sesuai Pasal 28 UU ITE,” jelasnya di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Sejarah Laporan Ijazah Jokowi Palsu
Sebelumnya, laporan ijazah palsu ayah Wakil Presiden ini masuk ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Namun, Bareskrim menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan unsur pidana.







