Korupsi Whoosh: KPK Meminta Bantuan Publik

oleh
tersangka ada korupsi whoosh minta bantuan dari publik

Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif menyampaikan data atau informasi. Terutama terkait dugaan korupsi Whoosh dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang di kenal dengan nama Whoosh. Proyek ini di mulai pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh KPK sejak awal tahun ini.

KPK: Masyarakat Diharapkan Berkontribusi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK terus mengimbau publik memberikan informasi yang relevan tentang korupsi Whoosh. “Kami mengundang siapa saja yang memiliki data atau informasi mengenai dugaan korupsi dalam proyek ini. Segera hubungi KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Budi, setiap informasi yang di terima akan sangat membantu tim penyelidik menggali lebih dalam. Serta mengungkap praktik korupsi yang mungkin terjadi. Namun, KPK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat. Sejumlah pihak telah di klarifikasi, meski identitas mereka belum bisa di ungkap karena proses penyelidikan. Ini masih berlangsung secara tertutup.

Proses Penyidikan Masih Berjalan korupsi  Whoosh

Budi mengonfirmasi bahwa sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses penyelidikan. “Tim kami terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan yang di perlukan,” jelasnya. Meskipun demikian, Budi meminta publik untuk memberikan ruang bagi tim penyelidik agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa gangguan.

“Ini adalah proses hukum yang serius. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa setiap langkah berdasarkan bukti yang kuat,” tambahnya.

Baca Juga: QRIS Palsu Mengincar Pedagang, Cek Tips Aman Bertransaksi

Pernyataan Terkait Dugaan Mark-up korupsi Whoosh

Sebelumnya, dugaan adanya mark-up dalam korupsi Whoosh ini juga sempat di bahas oleh sejumlah tokoh. Ini termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Mahfud yang turut membicarakan dugaan tersebut menyatakan bahwa dirinya siap memberikan keterangan kepada KPK jika diperlukan.

“Saya siap datang jika di panggil. Tetapi saya tidak akan membuat laporan karena itu bukan kewajiban saya,” kata Mahfud kepada wartawan di Keraton Yogyakarta pada Minggu (26/10). Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor kepada KPK tanpa adanya panggilan resmi.

Menunggu Proses Hukum yang Transparan dan Objektif

Dengan berbagai perkembangan yang ada, KPK terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan dukungan dalam penyelidikan ini. Proses hukum yang sedang berjalan akan memastikan bahwa setiap keterangan yang di terima di pertimbangkan secara objektif untuk mengungkap kebenaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.