Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di tangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp126 miliar. Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama setelah adanya bantahan dari Partai NasDem yang membela kadernya.
Kronologi OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2025. Penangkapan itu terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Nilainya mencapai sekitar Rp126,3 miliar. Dari OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti antara lain uang tunai sekitar Rp200 juta. Beberapa ponsel yang kini menjadi bagian dari berkas penyidikan juga disita.
Kronologi penangkapan di mulai saat KPK melakukan serangkaian penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Menurut keterangan resmi KPK, penyelidikan berawal dari indikasi permintaan dan penerimaan fee proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur. Tim penindakan mengamankan sejumlah pihak yang terkait proses pengadaan dan pelaksana proyek. Mereka lalu membawa beberapa orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses itu, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai salah satu tersangka.
Bantahan dari Partai NasDem
Sebelum kabar penangkapan menyebar luas, Partai NasDem dan sejumlah pihak sempat membantah informasi bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa Azis sedang berada di sampingnya mengikuti Rakernas NasDem di Makassar. Oleh karena itu, kabar penangkapan itu dianggap keliru. Pernyataan itu memicu respons keras dari publik dan pertanyaan soal mekanisme OTT di lapangan. Namun KPK kemudian menegaskan bahwa proses penindakan telah berlangsung. Ada pihak-pihak yang di amankan dalam rangkaian aksi tersebut.
Penjelasan Resmi dari KPK
Juru bicara KPK menjelaskan bahwa OTT yang di lakukan bukanlah “drama” politik. Itu adalah upaya penegakan hukum berdasarkan bukti awal dan bukti transaksi yang di temukan di lapangan. Pihak KPK juga menegaskan akan menelusuri aliran dana secara komprehensif. Ini termasuk kemungkinan aliran ke pihak-pihak lain atau organisasi. Dalam keterangan lebih lanjut, KPK menyebut adanya indikasi permintaan fee sekitar 8 persen dari nilai kontrak proyek RSUD. Angka ini bila benar bisa mencapai signifikan dari total Rp126,3 miliar.
Profil Abdul Azis
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bukan nama lama di pemerintahan daerah. Ia baru menjabat sejak pelantikan pada Februari 2025 sehingga masa jabatannya terhitung masih singkat. Itu sekitar 5 bulan ketika peristiwa ini terjadi. Sebelumnya, Azis dikenal pernah berkarier di kepolisian dan terjun ke politik melalui Partai NasDem. Profil publik mencatat latar pendidikan dan kariernya serta statusnya sebagai kader partai ketika mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu.
Proyek Pembangunan RSUD Rp126 Miliar
Kasus proyek RSUD menjadi titik fokus karena nilai anggarannya yang besar—sekitar Rp126,3 miliar. Proyek ini juga berperan sebagai proyek yang di biayai DAK. KPK menduga ada modus permintaan fee dalam proses penunjukan dan pelaksanaan kontrak. Ini memicu OTT ketika bukti transaksi di temukan. Selain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, KPK telah menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka. Termasuk pejabat pelaksana proyek dan pihak swasta yang terkait kontrak. Penahanan terhadap tersangka dilakukan sebagai langkah awal dalam penyidikan guna mempercepat pengumpulan alat bukti.
Baca juga : Tom Lembong Bebas Usai Prabowo Keluarkan Abolisi
Reaksi Politik dan Publik
Reaksi politik datang cepat. NasDem menegaskan pembelaan terhadap kadernya dan meminta pihak penegak hukum menghindari “drama” di ruang publik. Di sisi lain, KPK menegaskan independensi dan prosedur hukum yang di lalui. Ini termasuk rencana untuk menelusuri aliran dana sampai ke pihak yang menampung dana jika ada bukti. KPK juga menyatakan akan membuka perkembangan penyidikan. Mereka akan menjelaskan bukti-bukti yang di temukan seiring proses pemeriksaan dan pengumpulan berkas.
Dampak dan Langkah Lanjut
Dampak peristiwa ini terasa luas: selain menimbulkan kegaduhan politik, penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menimbulkan pertanyaan. Ini terkait pengawasan proyek pemerintah daerah, tata kelola DAK, serta praktik pengadaan yang rentan penyalahgunaan. Masyarakat dan pengamat anti-korupsi meminta transparansi penuh dalam proses hukum. Ini agar publik mendapatkan kepastian apakah ada penyalahgunaan wewenang. Juga bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat diperbaiki.
KPK menegaskan akan melanjutkan penyidikan secara tuntas. Bagi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, proses hukum kini berjalan. Penyidik menyiapkan berkas perkara dan menelusuri siapa saja yang terlibat. Serta kemana aliran dana bergerak. Publik di harapkan mengikuti perkembangan resmi dari lembaga penegak hukum dan media terpercaya. Ini agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan yang tak perlu.
