NusaSuara — Bencana longsor Aceh dan banjir besar yang melanda sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh menelan sedikitnya 30 korban jiwa, sementara 16 orang lainnya masih di nyatakan hilang. Data terbaru yang di himpun menunjukkan bahwa Kabupaten Aceh Tengah menjadi wilayah dengan jumlah korban meninggal terbanyak, yakni 15 orang, dengan 2 warga masih dalam pencarian.
Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah melaporkan 11 korban meninggal dan 13 orang hilang. Di Aceh Utara dan Aceh Tenggara, masing-masing tercatat dua korban jiwa akibat banjir dan longsor yang terjadi hampir bersamaan.
Bener Meriah Mengalami Kerusakan Parah
Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa data korban meninggal yang di terima pihaknya hingga Kamis (27/11) malam mencapai 11 orang. Ia menekankan bahwa informasi tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan di lapangan terus berlangsung.
“Data sementara korban bencana di wilayah Bener Meriah itu 11 meninggal dunia dan 13 hilang. Tapi ini data sementara yang kita peroleh,” ujar Ilham.
Selain korban jiwa, kerusakan infrastruktur di Bener Meriah terbilang parah. Ribuan warga kini terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Upaya penyaluran bantuan logistik pun menghadapi hambatan karena jalan penghubung antar daerah putus total, membuat distribusi bantuan semakin terbatas.
“Logistik kita sudah mulai menipis, sementara warga mulai banyak yang mengungsi,” tambah Ilham.
Status Tanggap Darurat Bencana Resmi Di tetapkan
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat bencana provinsi. Hampir seluruh kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor, dan sejumlah infrastruktur vital seperti jalan provinsi dan jembatan antar daerah mengalami kerusakan berat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan keputusan tersebut setelah mengikuti rapat paripurna di DPR Aceh.
“Saya, Gubernur Aceh, menetapkan keputusan tentang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.
Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan banjir dan longsor Aceh serta memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan lebih efektif.
Baca Juga: Sheikh Hasina: Vonis Mati Atas Kejahatan Kemanusiaan
Dampak dan Tantangan Penanganan Longsor Aceh
Selain menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik, longsor Aceh juga mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal. Pemerintah daerah dan tim SAR menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cuaca buruk, akses jalan yang tertutup material longsor, hingga minimnya alat berat di beberapa lokasi terpencil.
Penanganan bencana di prediksi akan memerlukan waktu panjang mengingat skala kerusakan yang luas. Meski demikian, pemerintah memastikan proses evakuasi, pencarian korban, dan distribusi bantuan terus berjalan secara bertahap.






