Heboh! Polisi Gerebek Pesta LGBT di Bogor, 75 Orang Diamankan

oleh
Peserta pesta LGBT di Bogor diamankan polisi di vila kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor 22 Juni 2025.
Suasana saat aparat kepolisian mengamankan puluhan peserta dari acara bertema 'Family Gathering' di salah satu vila Megamendung, Kabupaten Bogor.

Polres Bogor langsung menggerebek pesta LGBT di vila Megamendung, Kabupaten Bogor, akhir Juni 2025, setelah menerima info dari media sosial. Petugas mengamankan 75 peserta—74 pria dan satu wanita—dalam acara ‘Family Gathering’ yang mengenakan biaya Rp200 ribu per orang untuk lomba lipsync, menari, dan menyanyi. Polisi menduga pesta itu menjadi kedok aktivitas seksual sesama jenis.

Hasil Tes Kesehatan Peserta

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan, “Kami menerima laporan masyarakat soal acara mencurigakan. Penyidik menemukan dugaan aktivitas seksual dan sejumlah barang bukti.” Polisi menggeledah dan menemukan pedang properti tari, empat bungkus kondom baru, serta obat-obatan dan vitamin yang menguatkan dugaan pelanggaran norma dan hukum.

Meski pelanggaran belum pasti, polisi tetap menindak dengan menggunakan UU Pornografi. Dinkes Bogor langsung periksa kesehatan 75 peserta dan temukan 30 reaktif HIV atau sifilis. Kadinkes Fusia Meidiyawaty memastikan mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan penanganan medis segera.

Namun, organisasi HAM seperti Amnesty International Indonesia mengkritik penggerebekan ini. Mereka menilai tindakan aparat berpotensi melanggar hak privasi dan kesehatan komunitas LGBT, serta memicu ketakutan dan diskriminasi.

Kasus ini memicu perdebatan publik; sebagian mendukung aparat demi menjaga nilai sosial, sementara banyak yang mempertanyakan legalitas dan urgensi tindakan terhadap aktivitas privat. Di Bogor, isu LGBT sensitif karena Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2021 yang mengatur ‘penyimpangan seksual’ dalam pembinaan keluarga, sehingga kelompok ini rentan diskriminasi hukum dan sosial.

Para ahli kesehatan menekankan perlunya pendekatan inklusif dan edukasi untuk pencegahan HIV/AIDS dan IMS, tanpa stigma atau rasa takut. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kebijakan kesehatan publik.

Singkatnya, penggerebekan pesta LGBT di Bogor bukan sekadar kasus tunggal, melainkan cerminan dinamika sosial, hukum, dan HAM di Indonesia. Pemerintah harus hentikan diskriminasi dan terapkan kebijakan adil untuk lindungi hak minoritas seksual dan hentikan penindasan.

Baca Juga : Mahasiswa IPB Tolak Keras Perubahan Status FATETA Menjadi Sekolah Teknik

No More Posts Available.

No more pages to load.