Uni Eropa memberikan kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke Eropa. Mulai akhir Juli 2025, Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan Visa Cascade Schengen untuk pemegang paspor Indonesia. Fasilitas ini membuka peluang baru bagi pelancong, pebisnis, mahasiswa, dan profesional asal Indonesia untuk mendapatkan visa masuk ke wilayah Schengen dengan masa berlaku yang jauh lebih panjang dan prosedur yang lebih sederhana.
Kebijakan ini di umumkan pada 13 Juli 2025 dalam pertemuan antara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden RI Prabowo Subianto di Brussels. Menlu Retno Marsudi kemudian mengonfirmasi bahwa penerapan fasilitas ini akan berlaku mulai akhir bulan tersebut.
Apa Itu Visa Cascade Schengen?
Visa cascade bukanlah jenis visa baru atau visa khusus, melainkan sebuah kebijakan fasilitasi dalam pemberian visa Schengen. Intinya, sistem ini memberikan visa jangka panjang dan multi-kunjungan (multiple-entry) bagi warga negara tertentu—dalam hal ini, Indonesia—yang memiliki rekam jejak perjalanan yang baik ke kawasan Schengen.
Nama “cascade” merujuk pada sifatnya yang berjenjang. Artinya, setiap kali seseorang mengajukan visa Schengen dan menggunakan visanya dengan benar, maka mereka bisa mendapat masa berlaku visa yang lebih lama di pengajuan berikutnya. Contohnya, setelah kunjungan pertama, seseorang bisa mendapatkan visa 1 tahun. Setelah kunjungan kedua, bisa naik menjadi 2 tahun, dan seterusnya, hingga maksimal 5 tahun.
Syarat dan Mekanisme Pengajuan Visa Cascade
Meski lebih mudah, ada beberapa syarat penting yang perlu di penuhi agar WNI bisa menikmati fasilitas ini:
-
Riwayat kunjungan ke Schengen
WNI harus sudah pernah menggunakan minimal satu visa Schengen dalam 3 tahun terakhir. Visa tersebut harus di gunakan dengan benar, artinya tidak ada pelanggaran aturan, overstay, atau penyalahgunaan izin tinggal. -
Paspor yang masih berlaku panjang
Untuk mendapatkan visa jangka panjang (hingga 5 tahun), paspor WNI harus memiliki masa berlaku yang cukup lama. Uni Eropa tidak akan memberikan visa melebihi masa berlaku paspor. -
Dokumen pendukung standar
Meski lebih mudah, pemohon tetap perlu melampirkan dokumen seperti tiket pesawat, bukti pemesanan akomodasi, asuransi perjalanan, serta bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan membiayai diri selama di Eropa. -
Penilaian akhir oleh kedutaan/konsulat
Meskipun kebijakan ini berlaku secara umum, keputusan tetap berada di tangan masing-masing kedutaan atau konsulat negara anggota Schengen. Mereka akan mengevaluasi kelengkapan dan kredibilitas dokumen sesuai standar nasional masing-masing.
Manfaat Visa Cascade bagi WNI
Penerapan visa ini membawa banyak keuntungan bagi pemegang paspor Indonesia. Yang paling terasa adalah kemudahan akses masuk ke negara-negara Schengen tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali bepergian. Hal ini sangat membantu bagi:
-
Pebisnis yang sering menghadiri pameran, konferensi, atau bertemu mitra kerja di Eropa.
-
Mahasiswa yang mengikuti program short course atau pertukaran.
-
Wisatawan yang memiliki hobi traveling ke negara-negara Eropa.
-
Tenaga profesional yang bekerja sama dengan institusi atau perusahaan berbasis di Eropa.
Dengan masa berlaku visa hingga 5 tahun, pemegang visa tidak perlu repot memperbarui visa setiap tahun. Hal ini menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Bolak-Balik ke Eropa Kini Lebih Mudah
Salah satu perubahan paling signifikan dari pemberlakuan kebijakan ini adalah kemudahan mobilitas antarnegara. Sebelumnya, WNI yang ingin bepergian ke Eropa harus melalui proses aplikasi visa yang rumit dan berulang. Kini, dengan visa cascade yang berlaku hingga lima tahun, warga Indonesia bisa keluar-masuk wilayah Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa, selama durasi kunjungan tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari.
Banyak pelancong yang merasa lega dengan kebijakan ini. Tak sedikit pula yang menyebutnya sebagai “game changer” bagi hubungan Indonesia–Eropa, terutama dalam sektor ekonomi dan pariwisata.
Baca juga : Ratusan Warga Eropa Di evakuasi dari Israel Imbas Perang dengan Iran
Opini Netizen dan Respon Warganet
Kabar ini langsung di sambut antusias oleh warganet. Di media sosial, banyak yang mengungkapkan rasa senang dan harapan besar bahwa proses pengajuan visa kini tak lagi ribet.
“Baru tahun lalu ribet banget urus visa buat ke Jerman. Sekarang ada Visa Cascade, semoga prosesnya lebih simpel,” tulis seorang pengguna X (sebelumnya Twitter).
Banyak juga yang berharap agar fasilitas ini benar-benar di jalankan secara konsisten di semua negara anggota Schengen. Sebab, kebijakan Uni Eropa kadang masih bergantung pada interpretasi masing-masing negara anggota.
Namun, beberapa netizen juga mengingatkan bahwa kemudahan ini tetap membutuhkan tanggung jawab. “Jangan di salahgunakan ya. Kalau makin banyak yang overstay, bisa-bisa fasilitasnya di cabut,” tulis pengguna lain.
Kesimpulan
Penerapan Visa Cascade bagi WNI oleh Uni Eropa adalah bentuk kepercayaan dan pengakuan terhadap reputasi pelancong asal Indonesia. Ini menjadi peluang besar untuk memperluas mobilitas, kolaborasi, hingga investasi antara kedua kawasan.
Namun perlu di ingat, kemudahan ini datang dengan tanggung jawab. Dengan tetap menjaga disiplin dan etika saat berada di luar negeri, kita bisa memastikan bahwa fasilitas ini tidak hanya di manfaatkan, tetapi juga di pertahankan untuk jangka panjang.
