Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali menjadi subjek surat perintah penangkapan. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7) dini hari mengeluarkan perintah tersebut terkait dugaan upayanya memberlakukan darurat militer sepihak pada akhir tahun lalu.
Hakim senior Nam Se Jin mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon Suk Yeol ini karena kekhawatiran bahwa Yoon dapat merusak atau menghilangkan barang bukti. Ini lantaran eks presiden Korea Selatan masih dalam penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan negara dan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer tersebut.
Surat perintah penangkapan ini di ajukan oleh jaksa khusus Cho Eun Suk dan timnya. Mereka mengajukan lima dakwaan utama terhadap Yoon Suk. Salah satu tuduhan signifikan adalah pelanggaran hak-hak anggota kabinet. Yoon Suk-Yeol di duga hanya mengundang segelintir orang ke rapat kabinet sesaat sebelum ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember.
Baca juga : Park Gyu-Young Minta Maaf Usai Spoiler Squid Game Season 3
Tuduhan Mengerikan Menggantung pada Yoon Suk Yeol
Selain itu, Yoon Suk Yeol diduga menyusun dokumen pernyataan darurat militer palsu setelah 3 Desember. Langkah ini ia lakukan untuk memberi legitimasi pada tindakannya. Jaksa menuding Yoon Suk-Yeol meminta Perdana Menteri Han Duck Soo dan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun menandatangani dokumen tersebut. Setelah itu, pihak tertentu diduga menghancurkan dokumen itu. Tuduhan lain juga muncul.
Jaksa menuduh Yoon Suk Yeol memerintahkan juru bicara kepresidenan menyebarkan pernyataan palsu. Dalam pernyataan itu, Yoon Suk-Yeol menegaskan bahwa ia tidak berniat menggulingkan tatanan konstitusi.
Jaksa juga menuding Yoon Suk Yeol memerintahkan Dinas Pengamanan Kepresidenan menggagalkan upaya penahanannya pada awal Januari. Jaksa menuding Yoon Suk-Yeol menginstruksikan penghapusan riwayat panggilan dari ponsel khusus tiga komandan militer.
Ini adalah kali kedua menjadi subjek penangkapan aparat. Penangkapan pertamanya terjadi pada Januari lalu saat ia masih menjabat. Namun, pengadilan saat itu mengabulkan permintaan Yoon Suk-Yeol untuk membatalkan penahanan. Pengadilan kemudian membebaskannya pada Maret. Kini, dengan surat penahanan terbaru ini, status hukum Yoon Suk Yeol kembali menjadi sorotan tajam di Korea Selatan.
Kesimpulan
Yoon Suk-yeol kini menjadi sosok eks-pemimpin yang menghadapi sekumpulan tuduhan serius: pemaksaan martial law ilegal, pemberontakan, penghilangan bukti, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dari pemakzulan di DPR dan Mahkamah Konstitusi, hingga arrest dan tahanan, seluruh proses menunjukkan kompleksitas hukum dan politik di Korea Selatan pasca-krisis demokrasi.
