Jangan Sampai Tertipu: OJK Ingatkan Nasabah Tidak Bocorkan PIN Saat Pakai M−Banking

oleh
OJK

Perkembangan teknologi digital telah membawa kemudahan luar biasa dalam transaksi perbankan melalui mobile banking (). Namun, risiko kejahatan siber yang semakin canggih selalu mengiringi kemudahan ini. Nasabah di Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan, sebab para pelaku kejahatan digital kini terus memodifikasi modus operandi mereka untuk menguras dana di rekening.

Maling digital kini kerap menjadikan fasilitas , yang sudah lazim nasabah gunakan, sebagai sasaran utama untuk mencuri data pribadi, melakukan penipuan, hingga menjalankan serangan phishing. Kejahatan ini berpotensi membuat uang di rekening ludes dalam sekejap (auto ludes).

Otoritas Jasa Keuangan () sendiri telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai risiko pembobolan rekening dan memberikan serangkaian tips penting untuk mencegah diri menjadi korban kejahatan digital perbankan.

Modus Utama Maling

Meskipun detail modus operandi terus berubah, inti dari kejahatan digital perbankan selalu berputar pada dua pilar utama: Phishing dan Social Engineering. Pelaku akan berusaha sekuat tenaga mendapatkan informasi sensitif milik nasabah yang seharusnya bersifat rahasia.

Phishing dan Social Engineering: Pelaku sering berpura-pura menjadi pihak bank atau institusi resmi lain. Mereka mengirimkan tautan palsu, mengklaim ada masalah dengan rekening nasabah, atau menawarkan hadiah. Tujuannya adalah memancing nasabah untuk memasukkan kode akses, , atau One () ke dalam situs palsu atau langsung memberikannya kepada pelaku. Setelah pelaku mendapatkan data ini, mereka dapat mengakses dan menguras nasabah.

Selain itu, juga mewanti-wanti nasabah agar mereka mewaspadai aplikasi berbahaya atau malware di internet yang mampu mencuri data-data pribadi tanpa pemilik ponsel sadari.

Kiat Penting dari Agar Rekening Tetap Aman

Untuk memitigasi risiko kejahatan digital, memberikan tips praktis yang nasabah pemilik fasilitas wajib patuhi:

Proteksi Data Pribadi

  1. Tidak : Jangan pernah memberikan () atau kode akses lain kepada siapa pun, termasuk staf bank yang menghubungi Anda.
  2. Nasabah harus menghindari pencatatan dan penyimpanan atau kode akses di tempat yang mudah diakses atau diketahui orang lain.
  3. Ganti : Segera lakukan penggantian jika Anda merasa kode akses Anda telah diketahui oleh orang lain.

Kewaspadaan dalam Transaksi

  1. Periksa : Selalu periksa detail transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi akhir.
  2. Tunggu : Setiap kali melakukan transaksi, tunggu beberapa saat hingga menerima respons balik atau notifikasi keberhasilan transaksi.
  3. Cek : Periksa secara teliti setiap pesan notifikasi transaksi (berupa atau email) yang masuk ke inbox Anda. Segera hubungi bank jika ada transaksi yang mencurigakan.

Keamanan Perangkat dan Jaringan

  1. Laporkan : Segera beritahukan bank terdekat atau call center bank jika Anda hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
  2. Waspadai : Berhati-hatilah dengan aplikasi di internet yang bersifat spam atau malware karena dapat mencuri data pribadi.
  3. Nasabah harus menghindari melakukan transaksi internet banking di tempat umum, seperti warnet atau melalui gratis, karena pihak lain dalam jaringan yang sama berpotensi mencuri data-data pribadi Anda.

Tindakan Akhir

  1. Lakukan : Jangan lupa selalu melakukan proses log out setelah selesai menggunakan transaksi di internet banking atau .
  2. Hapus : Jika Anda berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus secara menyeluruh untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

Kewaspadaan kolektif dan kepatuhan nasabah terhadap prosedur keamanan adalah benteng pertahanan utama agar uang di rekening tidak menjadi korban dari kejahatan digital yang kian masif.

Baca Juga : Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 87,61 Triliun: Lampu Merah Ketergantungan Fintech