Polemik Ijazah Jokowi, Amien Rais: Kepercayaan Publik Bisa Hilang Jika Terus Dibiarkan

oleh
Mantan Ketua MPR Amien Rais menghadiri forum Refleksi Hari Kebangkitan Nasional di Gedung PDHI, Yogyakarta, Selasa, 20 Mei 2025. (Nusasuara/Ucok Wicaksono)
Mantan Ketua MPR Amien Rais menghadiri forum Refleksi Hari Kebangkitan Nasional di Gedung PDHI, Yogyakarta, Selasa, 20 Mei 2025. (Nusasuara/Ucok Wicaksono)

Polemik Ijazah Jokowi, Yogyakarta – Mantan Ketua MPR Amien Rais menanggapi isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang kini sedang dalam proses hukum. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik dapat hilang jika persoalan ini dibiarkan tanpa penyelesaian transparan. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan beberapa pihak yang menuduh ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Amien Rais menilai polemik ijazah Jokowi seharusnya tidak berlarut-larut. “Cukup tunjukkan ijazahnya, maka kasus ini selesai,” ujar Amien saat menghadiri acara Refleksi Hari Kebangkitan Nasional di Yogyakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut Amien, sejumlah elite politik dari partai besar seperti PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Gerindra juga telah menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Amien menambahkan, “Kalau tidak bisa menunjukkan ijazah itu ke publik, berarti dia memang tidak punya. Dia (Jokowi) sebenarnya juga sedang berhadapan dengan hukum,” kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu.

Perjalanan Kasus dan Sikap Jokowi

Amien menyesalkan sikap Jokowi yang ia anggap tertutup soal dokumen ijazah. Amien menilai, jika memang tidak memiliki ijazah asli, Jokowi sebaiknya mengaku sejak awal agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia memperingatkan bahwa polemik ini dapat mengikis kepercayaan publik jika terus dibiarkan.

Baca Juga : Suzuki Tak Tergiur Potongan Harga Gila-gilaan Brand China

Adapun Jokowi menyatakan siap membuka ijazah aslinya apabila proses hukum berlanjut ke pengadilan. Ia mengaku prihatin terhadap pihak-pihak yang akan terdampak jika ia membuka ijazah aslinya di ruang sidang. “Kalau proses hukumnya berlanjut ke tahapan berikutnya, saya itu kasihan (dengan para terlapor). Tapi ini kan sudah keterlaluan,” kata Jokowi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.

Sebelumnya, Jokowi telah membuat laporan dugaan fitnah soal ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, kali ini, ia hadir di Bareskrim sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan kasus ini.

Uji Forensik dan Pernyataan Kuasa Hukum

Mantan Wali Kota Solo itu tiba di lokasi sekitar pukul 09.43 WIB. Ia mengenakan batik cokelat berlengan panjang dan peci. Ia keluar sekitar pukul 10.42 WIB sambil menenteng map hitam pudar berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ia klaim berisi ijazah aslinya. Kedatangannya sekaligus untuk mengambil ijazah tersebut yang sebelumnya telah ia serahkan kepada penyidik untuk keperluan uji forensik. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya telah menyerahkan ijazah asli kliennya ke Bareskrim pada Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Yakup, penyidik akan memeriksa ijazah SMA dan ijazah kuliah Jokowi di UGM. Eggi Sudjana menuduh ijazah tersebut palsu dalam laporan yang dia ajukan. Yakup belum dapat memastikan sampai kapan proses uji forensik akan berlangsung. “Jadi ini sedikit berbeda dari yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Di sini, Pak Jokowi sebagai terlapor,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jumat. Yakup menegaskan bahwa Jokowi siap menjalani proses hukum. Ia bersedia menyerahkan dokumen aslinya karena penegak hukum memintanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.