Rp 166 Juta untuk 4 Toilet Sekolah di Parepare, DPRD: Anggaran Tak Masuk Akal!

oleh
Parepare

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur pendidikan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, pihak-pihak (atau publik) menggarahkan fokus kritik pada proyek pembangunan unit toilet di Sekolah Dasar (SD). Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang secara rata-rata menelan biaya fantastis, mencapai Rp 166 juta per unit. Total anggaran sebesar Rp 3,3 miliar Pemkot Parepare. Untuk 21 sekolah—terdiri dari 13 SD dan 8 SMP—mencapai angka mencengangkan.

Besarnya nilai kontrak ini mendorong banyak pihak, terutama dari legislatif. Menilai bahwa proyek tersebut tidak proporsional dan memunculkan dugaan adanya praktik mark up anggaran. Mereka/Pihak-pihak tersebut menganggap angka Rp 166 juta untuk sebuah fasilitas sanitasi sekolah jauh melampaui kewajaran, bahkan untuk pembangunan dengan spesifikasi material premium sekalipun.

Angka Fantastis di Sekolah Dasar dan Menengah

Proyek pembangunan toilet ini tercatat di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Parepare. Dan sebagai paket nontonder atau pengadaan langsung, sebuah metode yang seharusnya untuk bagi pengadaan barang/jasa dengan nilai yang relatif kecil. Namun, nilai kontrak untuk pembangunan toilet ini justru menunjukkan sebaliknya.

Data di LPSE menunjukkan bahwa nilai kontrak pembangunan toilet di berbagai sekolah ini. Seragam dalam besaran yang tinggi, berkisar antara Rp 163,9 juta hingga Rp 166,8 juta. Beberapa contohnya termasuk SDN 12 dengan anggaran Rp 166,5 juta, SDN 58 senilai Rp 166,7 juta, dan SDN 9 mencapai Rp 166,8 juta. Sementara untuk tingkat SMP, Pemkot Parepare menganggarkan Rp 164,9 juta untuk SMPN 4 dan Rp 165 juta untuk SMPN 12. Konsistensi angka yang tinggi ini menguatkan keraguan publik terhadap kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sesuai dengan Pemkot.

Luas Bangunan dan Dugaan Ketidakwajaran

Di lapangan, beberapa proyek toilet telah mulai menunjukkan wujudnya. Berdasarkan pantauan, salah satu unit yang tengah terbangun di pelataran SDN 3 Parepare memiliki luas bangunan sekitar 4×4 meter dengan tinggi sekitar 3,5 meter. Di dalamnya, terlihat terdapat empat ruang toilet yang terpisah. Selain itu, kontraktor proyek juga membuat galian tanah berukuran 1×2 meter di bagian depan bangunan untuk mempersiapkan septic tank atau penampungan limbah.

Sementara itu, di SDN 9 Parepare, proses pembangunan masih berada pada tahap pemasangan bata. Pengamat memperkirakan bangunan di lokasi ini sedikit lebih luas, mencapai 6×4 meter, dan mengetahui unit tersebut berisi empat ruang toilet. Melihat luasan fisik bangunan yang relatif standar untuk fasilitas sanitasi sekolah, sulit membayangkan komponen apa yang membuat biaya pembangunannya melambung hingga ratusan juta rupiah per unitnya. Secara kasat mata, struktur tersebut tidak merefleksikan sebuah bangunan yang membutuhkan dana setara dengan pembangunan satu unit rumah tipe menengah.

Kritik Keras dari Legislatif: Curiga Mark Up

Kritik paling keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare. Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, secara terbuka menyatakan keheranannya dan menilai anggaran tersebut “tidak masuk akal.”

“Kalau saya melihat anggarannya itu tidak masuk akal, dengan ruang toilet yang cuma empat, anggarannya sampai Rp 166 juta. Ini terlalu besar, terlalu fantastis,” tegas Yusuf Lapanna saat diwawancarai.

Legislator ini mengungkapkan kecurigaan serius bahwa pihak lain/oknum mensinyalir adanya mark up anggaran dalam proyek pembangunan toilet sekolah ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan secara rinci dan transparan mengenai rincian anggaran, spesifikasi material, dan komponen biaya lainnya.

“Tentu kita bertanya-tanya. Tentu kami juga bersama teman-teman di Komisi II DPRD akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Kita mau lihat bagaimana kondisinya di lapangan. “Semewah apa toilet yang dengan anggaran ratusan juta itu?” ujar Yusuf, menyiratkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan berjanji akan mengawasi ketat implementasi proyek tersebut. Pemeriksaan di lapangan ini bertujuan membandingkan secara langsung spesifikasi teknis dan kualitas material yang terpakai dengan besaran dana yang telah dialokasikan.

Baca Juga : 7 PTN Top di Jawa Ini Paling Banyak Sumbang Lulusan Jadi CPNS/ASN, UGM Teratas?

Kami (atau Redaksi) menurunkan berita ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Makmur, yang merupakan pihak paling bertanggung jawab atas proyek ini, belum memberikan keterangan resmi. Makmur tidak merespons upaya konfirmasi awak media melalui pesan maupun panggilan telepon. Keengganan dinas terkait untuk memberikan klarifikasi ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana daerah dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan di Kota Parepare. Publik berharap ada penjelasan logis dan detail yang dapat menepis dugaan ketidakwajaran anggaran ini. (sekitar 580 kata)