JAKARTA, Nusasuara.com — Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memunculkan fakta mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka, dan salah satunya ternyata Miki Mahfud, suami dari seorang pegawai KPK.
Fakta Mengejutkan di Balik OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi informasi itu, Selasa (26/8/2025), dan menyatakan bahwa penyidik menangkap salah satu pihak yang ternyata adalah suami pegawai KPK.
Meskipun begitu, Budi menegaskan status Miki sebagai suami pegawai KPK tidak sedikit pun memengaruhi proses penanganan perkara. Menurutnya, penyidik tetap menjalankan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan Miki sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
“Hal ini menjadi wujud sikap zero tolerance KPK terhadap segala perbuatan melawan hukum,” tambahnya.
Pemeriksaan Istri Tersangka
Dalam keterangannya, Budi juga mengungkapkan bahwa KPK telah memeriksa istri Miki yang bekerja sebagai pegawai di lembaga antirasuah tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada keterlibatan langsung.
“Hingga pernyataan ini dibuat, tidak ditemukan keterlibatannya dalam perkara yang menjerat suaminya,” tegas Budi.
ernyataan ini menepis spekulasi publik tentang adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang melibatkan keluarga dekat aparat KPK.
Baca Juga : KPK Ungkap Pemindahan 3 Mobil Mewah Usai OTT Noel
Peran Miki Mahfud Masih Misterius
Meski KPK telah menetapkan Miki Mahfud sebagai tersangka, pihaknya belum menjelaskan secara rinci peran Miki Mahfud dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini. Namun, berdasarkan penelusuran, PT KEM Indonesia, tempat Miki bernaung, tercatat sebagai perusahaan jasa pembinaan K3 yang memiliki legitimasi resmi dari Kemnaker.
Dalam laman resmi perusahaan, tertulis jelas:
“KEM Indonesia memiliki surat keterangan penunjukan sebagai lembaga pembinaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sebanyak delapan bidang.”
Fakta ini menambah bobot dugaan bahwa perusahaan tempat Miki berkiprah memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan praktik pemerasan di tubuh Kemnaker.
Kasus Lebih Luas: 11 Orang Jadi Tersangka
KPK sebelumnya mengumumkan bahwa total ada 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Selain Miki Mahfud, nama besar yang ikut terseret adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dari OTT itu, penyidik mengamankan sejumlah pihak dan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan cukup bukti untuk menetapkan para tersangka.
Publik Menunggu Langkah Tegas
Kasus ini kembali menegaskan betapa rumitnya benang kusut korupsi di sektor ketenagakerjaan. Bagi masyarakat, fakta bahwa suami seorang pegawai KPK ikut menjadi tersangka menambah drama dan sorotan tajam terhadap integritas lembaga antirasuah.
Di satu sisi, publik menuntut transparansi penuh agar KPK tidak dianggap “tebang pilih.” Di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian nyata atas komitmen KPK dalam menegakkan prinsip integritas tanpa kompromi.





