Mulai Juni 2025, kabar baik datang untuk warga negara Indonesia. Pemerintah China resmi memperluas kebijakan baru bagi wisatawan asing yaitu WNI Bebas Visa ke China dengan masa tinggal hingga 10 hari. Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih mudah untuk menikmati wisata ke China tanpa perlu repot mengurus visa. Artikel ini akan membahas syarat yang harus di penuhi, kota dan pelabuhan tujuan yang bisa di kunjungi, negara-negara lain yang juga dapat menikmati fasilitas bebas visa, serta destinasi wisata utama di China.
Syarat WNI Bebas visa ke China
Untuk bisa menggunakan fasilitas WNI Bebas visa ke China, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh WNI. Pertama, pemegang paspor Indonesia harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di China. Selain itu, WNI wajib memiliki tiket perjalanan lanjutan ke negara ketiga yang berbeda dari Indonesia dalam waktu 10 hari setelah tiba di China. Kebijakan ini hanya berlaku untuk transit atau kunjungan singkat, seperti wisata, bisnis ringan, kunjungan keluarga, atau pertukaran, dan tidak di perbolehkan untuk bekerja atau belajar di China. WNI juga harus masuk melalui pelabuhan dan bandara tertentu yang termasuk dalam program bebas visa transit 240 jam ini.
Kota dan Pelabuhan Tujuan Bebas Visa untuk WNI
Kebijakan WNI bebas visa ke China ini berlaku untuk 60 pelabuhan utama yang tersebar di 24 provinsi di seluruh China. Kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Chongqing, Guangzhou, dan Xi’an termasuk dalam daftar pelabuhan yang mendukung program bebas visa transit ini. Beijing, sebagai ibu kota China, menawarkan destinasi wisata sejarah dan budaya yang kaya, mulai dari Kota Terlarang hingga Tembok Besar China. Shanghai merupakan kota metropolitan yang menawarkan perpaduan antara arsitektur futuristik dan pesona kota lama di kawasan Bund. Chongqing terkenal dengan keindahan sungai dan kuliner pedasnya yang khas. Guangzhou merupakan pusat perdagangan sekaligus kota dengan berbagai atraksi wisata.
Kota Xi’an tidak kalah menarik dengan situs Tentara Terakota yang menjadi destinasi favorit wisatawan dunia. Selain itu, Pulau Hainan yang beriklim tropis juga masuk dalam wilayah bebas visa dan sangat cocok untuk wisata pantai yang santai dan menyegarkan. Kota-kota lain seperti Shenzhen, Hangzhou, Tianjin, dan Qingdao turut menyemarakkan daftar kota yang dapat di kunjungi dengan kebijakan ini. Banyaknya pelabuhan dan kota tujuan ini memberi keleluasaan bagi WNI untuk merancang perjalanan sesuai minat, apakah itu wisata kota modern, sejarah, budaya, maupun alam.
Negara Lain yang Memiliki Fasilitas Bebas Visa Transit
Perlu di ketahui bahwa kebijakan bebas visa transit 240 jam ini tidak hanya berlaku bagi Indonesia. Sejak beberapa tahun lalu, China telah memberikan fasilitas serupa kepada 54 negara lainnya. Indonesia resmi menjadi negara ke-55 yang ikut dalam program ini mulai Juni 2025. Beberapa negara yang sudah lebih dulu mendapatkan fasilitas ini antara lain Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Australia, Rusia, Jerman, Perancis, dan Kanada. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi China untuk meningkatkan hubungan internasional sekaligus mendorong pariwisata di berbagai daerah.
Baca juga : Kim Jong-Un Buka Resor Baru Korea Utara untuk Turis Asing
Destinasi Wisata Utama di China
Selama masa bebas visa 10 hari, WNI dapat menjelajahi berbagai destinasi wisata utama di China yang terkenal dan kaya akan budaya serta sejarah. Di Beijing, wisatawan dapat menikmati keindahan dan kemegahan Tembok Besar China serta Kota Terlarang yang menyimpan banyak kisah masa lalu.
Wisatawan juga dapat mengunjungi Danau Barat yang indah di Hangzhou, atau Gunung Huangshan yang terkenal dengan panorama pegunungannya yang luar biasa. Destinasi-destinasi ini menawarkan pengalaman wisata yang beragam dan cocok untuk pemanfaatan kebijakan bebas visa bagi WNI
Kesimpulan
Mulai Juni 2025, kebijakan bebas visa bagi WNI ke China resmi berlaku. Aturan ini memungkinkan warga Indonesia menikmati perjalanan yang lebih mudah dan praktis.
WNI cukup memenuhi syarat utama, seperti memiliki paspor yang masih berlaku dan tiket menuju negara ketiga. Dengan itu, mereka dapat menjelajahi berbagai kota dan pelabuhan tujuan di sejumlah provinsi di China. Banyak destinasi wisata menarik yang bisa di kunjungi mulai dari kota metropolitan hingga kawasan alam dan pantai. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelancong dan pebisnis yang ingin merasakan keindahan dan budaya negeri Tirai Bambu tanpa harus repot mengurus visa. Manfaatkan kesempatan ini dan rencanakan perjalanan wisata ke China yang tak terlupakan.
