,

Efek Mematikan Sound Horeg: MUI Siapkan Fatwa Haram, Dokter THT Beri Kesaksian

oleh -655 Dilihat
Sound Horeg: MUI Jatim Kecam Menganggu Warga Sekitar Dapat Membawa Masyarakat ke Dokter THR

Surabaya – Fenomena sound horeg, sistem audio dengan volume super keras yang kerap memeriahkan pesta rakyat dan pawai di Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan serius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) sedang menggodok fatwa haram untuk horeg, mempertimbangkan dampak kebisingan dan potensi konflik sosial yang ditimbulkannya.

Pembahasan ini tidak main-main. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, mengungkapkan bahwa MUI Jatim secara khusus berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemilik sound horeg, korban yang merasa terganggu, hingga dokter spesialis THT. Langkah ini diambil sebelum masalah ini dibahas lebih lanjut dalam forum Bahtsul Masail yang lebih besar.

Tak hanya itu, MUI Jatim juga berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepolisian, dan Bakesbangpol untuk membahas regulasi yang akan mengatur aktivitas horeg. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan fenomena sound horeg ini. Pembahasan regulasi lintas sektor sedang dilakukan untuk mencari jalan tengah demi melindungi semua pihak, baik penggemar horeg maupun masyarakat yang terganggu.

Baca Juga : Selebgram AP Ditahan Junta Myanmar, Menlu RI Turun Tangan

Mengapa Sound Horeg Jadi Polemik?

Sound horeg memang memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian masyarakat, terutama dalam acara-acara keramaian. Namun, di sisi lain, banyak pula yang merasa terganggu dengan kebisingan dan getaran ekstrem yang ditimbulkannya.

Sebelumnya, pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, bahkan telah mengeluarkan fatwa haram untuk horeg melalui Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail. Fatwa ini tidak hanya didasarkan pada alasan kebisingan semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan dampak sosial yang lebih luas dari praktik tersebut.

Diskusi dan penggodokan fatwa oleh MUI Jatim ini diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk mengakomodasi kebutuhan hiburan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Bagaimana kelanjutan pembahasan fatwa sound horeg ini? Kita tunggu saja keputusan selanjutnya dari MUI Jatim.